HALO SEMARANG – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia.
Dalam pengungkapan itu, Polisi juga menyita 38 Kg sabu-sabu dalam kemasan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi akan adanya pengiriman / transaksi narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia ke wilayah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Setelah mendapat info tersebut, tim mengumpulkan data baket melalui IT serta suveilance.
“Kemudian pada hari Jumat tanggal 18 April 2025 tim melakukan pemantauan dan saat di pinggir pantai, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang turun dari speed boat sekira tanggal 19 April 2025 pukul 00.30 WIB,” jelasnya, Sabtu (19/4/25), seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id.
Menurut Direktur, tersangka adalah Moch Hery, yang saat ini tim masih diinterogasi mendalam.
Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan menyita 38 bungkus narkotika yang diperkirakan seberat 38 Kg jenis sabu-sabu, yang disimpan di dalam sepeda boat.
“Tim saat ini masih melakukan pengembangan terhadap jaringan dari tersangka,” ujarnya. (HS-08)