HALO SEMARANG – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri akan menindak siapa pun, yang berusaha mempermainkan harga bahan pangan, karena perbuatan semacam itu merugikan dan menyusahkan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Irjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (29/12), menyikapi kenaikan harga bahan pangan, akhir-akhir ini.
“Barangnya ada, harga juga sudah sesuai aturan. Jadi tidak boleh ada upaya-upaya melakukan aktivitas spekulasi yang melanggar hukum,” kata Rusdi Hartono, seperti disampaikan melalui Tribratanews.polri.go.id, Kamis (30/12).
Dia mengatakan Polri bersama sejumlah instansi, terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat.
“Polri dengan instansi terkait juga terus berjalan memantau untuk memastikan bahwa barang-barang (pangan) ada di masyarakat dan harga yang diberlakukan juga sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Polisi Whisnu Hermawan, mengatakan berkaitan dengan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, ketersediaan bahan pokok aman.
“Distribusi lancar dan tidak ada kendala ya meskipun di tengah situasi peningkatan penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Sebelumnya kenaikan harga bahan pangan, seperti cabai, minyak goreng, dan telur, mendapat sorotan anggota Komisi VI Andre Rosiade. Dia meminta Bareskrim Polri dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk mengecek langsung dan mencari tahu penyebab harga bahan pangan meroket.
“Kami juga meminta kepolisian untuk mengecek di lapangan, apakah harga-harga yang meroket ini disebabkan karena dugaan adanya penimbunan atau tidak,” kata Andre.
Menurut Andre, pengecekan perlu dilakukan untuk mengetahui, apakah kelangkaan ini akibat penimbunan, ataukah murni akibat faktor lain.
“Jadi kita meminta antisipasi aparat penegak hukum kepolisian dan KPPU untuk mengantisipasi apakah ini ada dugaan penimbunan atau kartel yang sengaja atau memang ada kelangkaan,” kata dia. (HS-08)