HALO SEMARANG – Seorang pria meninggal dunia karena ditusuk saat dikeroyok oleh 10 orang pemuda di depan Puskesmas Rowosari, di Jalan Tunggu Raya, Kecamatan Tembalang, Semarang pada Minggu (22/7/2023) kemarin.
Korban yang bernama Eko Ahmat Ariyadi (27) warga Kampung Klipang, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang ini dianiaya oleh belasan orang hingga meninggal karena membela temannya yang disindir lewat status di whatsapp (WA).
Kini tujuh orang sudah diamankan kepolisian. Selain mendapatkan 14 luka tusukan, pria berusia 27 tahun ini juga mengalami luka lebam akibat dipukul menggunakan tangan kosong dan batu bata.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, total pelaku berjumlah 13 orang. Polisi masih memburu dalang dan 5 pelaku lain yang masih melarikan diri.
Ketujuh pelaku yang tertangkap yakni Abdul Muis alias Boces (23), Nicko Jaisy Maisa alias Bagas (24), Luluk Arfian alias Rovan (19), Andre William (20) Muhammad Abdul Aziz (22), Saiq Fazal alias Bongo (27), Ahmad Satrio (19).
Sedangkan pelaku lainnya yakni Suryo, Edwin alias Acong, Dodi Setiawan, Agung Mulyo, Nicholas, dan Yoga alias Bebek, masih berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Hari ini kita ungkap kasus kekerasan terhadap korban yang menyebabkan korban meninggal dunia, oleh 13 pelaku, sore ini sudah dihadirkan 7 pelaku, dan sisanya masih dalam pencarian,” ujar Irwan dalam jumpa pers, Rabu (26/7/2023).
Peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman antara para pelaku dengan salah satu rekan korban.
Namun, sayang justru korban yang dikeroyok hingga mengalami luka parah dan akhirnya meninggal terkapar di lokasi kejadian.
“Korban sedang bersama teman-temannya di Taman Meteseh. Tidak berselang lama pelaku yang berjumlah 13 orang ini mencari salah satu saksi atas nama Ayub. Kemudian terjadi adu mulut dan dilanjutkan dengan penganiayaan,” katanya.
Salah satu pelaku bernama Andre mengatakan, awal permasalahan ini terjadi karena pelaku lain bernama Saiq membuat status di Whatsapp. Andre kemudian tidak terima dan merasa status Said menyindir dirinya.
“Saya kan memang enggak pernah main, dia buat status gitu kan saya, kan saya tersinggung sama Saiq. Terus karena saya enggak percaya, Saiq ngajak ke Taman Meteseh nyari Ayub (rekan korban). Said bilang status itu buat Ayub bukan buat saya,” paparnya.
Setibanya di Taman Meteseh ternyata gerombolan tersebut tidak menemukan Ayub. Lalu korban yang ditanyai keberadaan Ayub membela dan menantang mereka berkelahi.
“Si Eko malah menantang teman saya. Namanya Acong, yang menusuk korban. Ekonya malah nantang terus Mas. Kamu berkelahi saja sama saya. Akhirnya diladenin sama Acong, lha saya juga enggak tahu kalau Acong bawa pisau,” jelasnya.
Korban yang kalah jumlah kemudian melarikan diri. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Wongsonegoro namun nyawanya tidak tertolong.
“Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang yang menyebabkan korban jiwa, dengan ancaman 12 tahun penjara,” imbuh Irwan. (HS-06)