in

Baznas Berikan Bantuan Jamban Dalam Program TMMD 109 Kendal 2020

Penyerahan bantuan oleh ketua Baznas Kabupaten Kendal, Ubaidilah kepada Kepala Desa Sendangkulon, Abdul Kharis di kantor Baznas Kabupaten Kendal, Kamis (10/9/2020).

 

HALO KENDAL – Untuk meningkatkan capaian akses sanitasi dan mewujudkan cita-cita desa bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Pemerintah Kecamatan Kangkung bersama Pemerintah Desa Sendangkulon melakukan kolaborasi pendanaan dengan berbagai pihak.

Kegiatan yang masuk dalam program TMMD 109 Kendal itu, di antaranya yakni pengadaan dan perbaikan jamban bagi warga.

Di samping itu, Kecamatan Kangkung juga melakukan kerja sama dengan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Kendal dalam bentuk bantuan.

Bantuan diberikan oleh ketua Baznas Kabupaten Kendal, Ubaidilah kepada Kepala Desa Sendangkulon, Abdul Kharis di kantor Baznas Kabupaten Kendal, Kamis (10/9/2020).

Ketua Baznas Kabupaten Kendal, Ubaidilah mengatakan, bantuan ini diberikan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Baznas.

“Dalam rangka mendorong masyarakat yang memerlukan perbaikan jamban yang layak,” terang Ubaidilah singkat.

Kepala Desa Sendangkulon, Abdul Kharis mengucapkan terima kasih atas disetujuinya bantuan perbaikan jamban di 26 rumah yang diusulkan ke Baznas, untuk warga Dusun Pening.

“Kami atas nama pemerintah desa dan warga Desa Sendangkulon mengucapkan terima kasih atas bantuan jamban dari Baznas ini,” ungkapnya.

“Bantuan yang diusulkan berupa material sesuai dengan kebutuhan perbaikan masing-masing rumah. Sedang tenaga untuk pengerjaannya dilakukan secara gotong royong,” imbuh Abdul Kharis.

Dirinya berharap, dengan bantuan jamban dari Baznas ini, dapat membantu masyarakat yang mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan.

“Sehingga jamban yang selama ini digunakan dapat dibangun lebih layak melalui bantuan dan gotong-royong untuk menumbuhkan keguyuban dan saling peduli,” pungkasnya.(HS)

Ketua DPRD Kota Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Antisipasi Konflik Kepentingan Saat Pilkada, Pemerintah Terbitkan SKB Netralitas ASN