in

Alih Fungsi Lahan Disinyalir Jadi Penyebab Banjir Bandang Semarang

Kondisi Banjir bandang yang melanda di Perumahan Wahyu Utomo, Kelurahan Tambakaji, menyebabkan enam mobil dan tiga sepeda motor milik warga terseret derasnya arus banjir, Minggu (6/11/2022).

HALO SEMARANG – Banjir bandang yang melanda Semarang terutama di wilayah Ngaliyan dan Kecamatan Tugu pada beberapa waktu lalu, ditanggapi oleh kalangan DPRD Kota Semarang. Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, terkait dampak banjir bandang di Ngaliyan dan Tugu, dirinya meminta Pemerintah Kota Semarang harus cepat dan bertindak tegas mencari apa penyebab masalah. Sebab, ada dugaan penyebab banjir bandang di wilayah Perum Wahyu Utomo, Tambakaji itu karena adanya pembangunan di Kawasan Industri Candi yang tidak terkendali.

Alih fungsi lahan di wilayah atas yang semula jadi lahan resapan dan kini jadi permukiman dan kawasan industri, dinilai menjadi salah satu sebab persoalan banjir ini.

“Pemkot harus tegas, selain itu harus menginventarisasi semuanya, bangunan-bangunan baik yang baru, maupun kawasan yang sudah terbangun lama. Terutama terkait aturan pengembangan perumahan 60- 40, yaitu 60 dibangun dan 40 harus terbuka. Apakah dijalankan atau tidak, itu saya dorong harus inventarisasi semuanya dan jika ada yang melanggar diberikan sanki tegas, supaya tidak ada korban-korban dampak banjir,” tegasnya, Minggu (13/11/2022).

Menurut Pilus, sapaan akrab Kadarlusman, untuk mengantispasi bencana banjir, normalisasi sungai juga bisa dilakukan. Tapi menurutnya upaya pencegahan tetap dilaksanakan.

Sebelumnya, menurut Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono menegaskan, terkait banjir bandang di wilayah Ngaliyan dan Mangkang, diduga karena kondisi sungai di bagian hulu yang tidak baik, sehingga perlu ada investigasi dari pemerintah terkait penyebab kejadian itu.

“Kami meminta Pemkot Semarang investigasi atas penyebab utama banjir bandang di Perum Wahyu Utomo, Kelurahan Tambak Aji, Kecamatan Ngaliyan, karena kerusakan di hilir tentu disebabkan di hulu sungai yang tidak baik,” ujar Suharsono.

Beberapa dugaan penyebab banjir itu, kata dia, karena adanya alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak terkendali. Sehingga, imbuh dia, hal itu tentu menghilangkan fungsi resapan. “Kalau memang ada pelanggaran izin atau penyalahgunaan fungsi lahan, kami minta pemkot menindak tegas,” tandas legislator PKS ini.

Di sisi lain, imbuh dia, Pemkot Semarang harus melakukan audit investigasi atas izin pengembang perumahan atau industri yang dirasa melakukan pelanggaran. “Karena adanya pelanggaran berpotensi menyebabkan banjir wilayah hilir sungai,” pungkasnya.

Analisa Masalah

Sementara itu, Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah untuk mengkaji dan menganalisa topografi wilayah-wilayah di Kota Semarang yang baru saja tertimpa bencana seperti banjir dan tanah longsor. Sebab, kejadian bencana dialami bersamaan dalam satu kurun waktu. Sehingga sebelum melakukan pembenahan perlu adanya kajian dan penelusuran penyebab mendasar yang membuat bencana tersebut tak bisa dihindarkan.

“Kita harus telusuri penyebabnya dulu baru bisa melakukan upaya yang tepat. Saya minta tolong ke Dinas ESDM Jateng untuk mengkajinya dan melakukan analisa karena pasti ada kesalahan di sini. Soalnya normalisasi Beringin juga sudah dilakukan meski belum selesai,” papar Ita, sapaan akrabnya.

Pihaknya meminta Dinas ESDM untuk melakukan analisa karena dinas tersebut memiliki tenaga ahli di bidang geologi yang lebih kompeten untuk melakukan analisa dan penelusuran masalah. Ia berharap dalam satu pekan ke depan sudah ada hasil analisa yang didapatkan, sehingga Pemkot Semarang bisa segera mengambil langkah untuk melakukan penanganan.

“Bencana ini tidak terdeteksi sejak awal bahkan pekan lalu kami adakan kerja bakti massal untuk mendeteksi titik rawan banjir dan longsor. Yang kita takutkan di wilayah Timur tapi ternyata di Timur aman dan justru wilayah Barat yang banyak mengalami bencana,” paparnya.

Selain meminta bantuan kepada Dinas ESDM, Ita juga minta jajarannya untuk melakukan pengecekan terkait dengan perizinan pembangunan perumahan di wilayah Semarang atas. Sebab ada ketakutan perubahan atau alih fungsi lahan di bagian Semarang atas. Ita menyebut Semarang atas itu seharusnya merupakan wilayah hijau.

“Saya minta Kasatpol PP untuk meninjau apakah ada bangunan yang ilegal karena saat ini banyak juga bangunan di atas saluran ini yang membuat penyempitan dan menyebabkan air melimpas ke permukiman,” lanjut Ita.

Ia menyampaikan jika memang benar ada alih fungsi lahan di kawasan Semarang atas, maka pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi dan mencabut perizinan bangunan tersebut dan bangunan akan ditutup.(HS)

Ratusan Guru di Boyolali Ikuti Workshop Kurikulum Muhammadiyah

Ganjar dan Iwan Fals Nyanyi Bareng di Penutupan Borobudur Marathon