in

Hingga November, Pajak Bumi dan Bangunan Pemkot Semarang Terkumpul Sebanyak Rp 520 M

Plt Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan hadiah undian PBB di Balai Kota Semarang, Selasa (1/11/2022).

HALO SEMARANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang terus berupaya mengejar target pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 550 Miliar pada tahun 2022 ini. Sampai awal bulan November, perolehan PBB sudah terkumpul lebih dari Rp 520 miliar.

Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, hingga sekarang ini total pajak PBB telah terkumpul sekitar Rp 520 Miliar.

‘’Sudah 95 persen, jadi masih ada sekitar 5 persen yang harus kami kejar dalam dua bulan terakhir. Tujuan kami tidak hanya mencapai target tersebut, tapi over pajak,’’ katanya, usai penyerahan hadiah kepada pemenang undian wajib pajak PPB yang membayar tepat waktu, Selasa (1/11/2022) di Balai Kota Semarang.

Pengundian hadiah PBB, kata Iin sapaan akrabnya, diperuntukkan bagi wajib pajak yang taat membayar pajak tepat waktu hingga kurun waktu pembayaran PBB tanggal 30 September 2022.
Pada undian tahun ini Pemkot Semarang memberikan hadiah utama berupa satu unit rumah tipe 36/72 di Perum Asri, Jalan Kepoh Gunungpati, Kota Semarang, satu unit mobil Toyota Calya, delapan unit sepeda motor Yamaha Fazzio, sepuluh unit SMART TV LED 43 inci, lima unit lemari, dan lima unit mesin cuci.

Sedangkan penyerahan hadiah utama berupa sertifikat rumah, mobil, dan sepeda motor dilakukan Plt Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Iswar Aminuddin, dan Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari.

Iin menambahkan dengan apresiasi tersebut diharapkan tahun depan semakin banyak wajib pajak yang membayar tepat waktu. Untuk yang belum membayar tahun ini, karena sudah melewati batas waktu ada dendanya. Namun mulai November ini Pemkot memberikan diskon denda 75 persen.
‘’Sehingga monggo bulan ini yang belum bayar, segera membayar PBB,” terang Iin.

Menurut Hevearita yang akrab disapa Ita bahwa hadiah tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Semarang terhadap masyarakat yang sudah membayar PBB tepat waktu.
‘’Nantinya ini menjadi contoh bagi kolega, keluarga besar, tetangga para pemenang, untuk membayar pajak tepat waktu. Ini lho, pemerintah kota memberikan apresiasi,’’ katanya.

Ita juga menegaskan bahwa pajak merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Dia berharap apresiasi tersebut dapat memicu peningkatan capaian pajak tahun depan. Pencapaian PBB tahun ini, menurutnya sudah lumayan, karena sudah sekitar Rp 500 miliar.

‘’Kita kejar sampai akhir tahun 2022 ini. Masih ada potensi-potensi yang bisa memberikan masukan PAD bagi Kota Semarang,” jelas Ita.

Selain itu, pemberian hadiah ini lanjut Ita mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat semarang dalam membayar pajak. Apalagi anugerah itu sudah yang kesekian kalinya diberikan pemerintah kota agar pajak juga makin meningkat. (HS-06)

Ganjar: Relawan yang Laporkan Puan ke KPK Sudah Minta Maaf

Pesan Ganjar Buat Ribuan Wisudawan Universitas Pancasila Mbrebes Mili