in

Yosep Parera Ditangkap KPK, Rumah Pancasila: Proses Berjalan dan Kita Hargai

Lokasi KPK melakukan OTT terhadap Yosep Parera di kantor Yosep Parera di kantor Law Firm Yosep Parera & Partner dan Kantor Rumah Pancasila yang berada di Jalan Semarang Indah, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

HALO SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Semarang dan Jakarta pada Kamis (22/9/2022). Dalam kegiatan ini, KPK memastikan mengamankan seorang pengacara sekaligus pendiri Rumah Pancasila yakni Yosep Parera di kantor Law Firm Yosep Parera & Partner dan Kantor Rumah Pancasila Jalan Semarang Indah, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Semarang.

Yosep diamankan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Penangkapan Yosep ini pun juga dipastikan oleh salah seorang pengacara di Rumah Pancasila yang bernama Muhammad Amal Lutfiansyah.

Dirinya mengatakan jika Yosep Parera ditangkap di kantornya di Kota Semarang. Meski demikian pihak Rumah Pancasila, yang menjadi salah satu wadah yang juga didirikan Yosep Parera, tidak bisa berkomentar lebih dalam terkait penangkapan tersebut dan masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Memang benar dan sudah ada official statemen juga dari pihak yang melakukan kegiatan kemarin. Untuk kegiatan kemarin memang benar (Yosep diamankan) dan kami belum bisa berkomentar apapun, belum bisa berstatemen apapun,” ujarnya saat ditemui di Rumah Pancasila, Jumat (23/9/2022).

“Jadi biarkan ini proses mengalir, biarkan ini proses berjalan, kita hargai juga segala macam tindakan kemarin yang sudah dilakukan untuk ke depannya nanti akan berproses yang semestinya,” tambahnya.

Dirinya menerangkan tidak sedang berada di lokasi kejadian ketika saat penangkapan Yosep Parera. Ia juga mengaku tak mengetahui terkait kegiatan OTT kemarin.

“Saya sendiri tidak ada di sini kemarin, tapi Pak Yosep disini (Rumah Pancasila). Saya kurang tahu karena saya sendiri juga tidak ada disini kemarin proses seperti apa sendiri tidak ketahui jadi biar pihak-pihak yang melakukan giat kemarin aja yang memberikan keterangan,” paparnya.

Di sisi lain, meskipun Yosep Parera ditangkap KPK, namun Rumah Pancasila masih melakukan pekerjaan atau aktivitas yang semestinya.

“Saat ini kami masih beraktifitas seperti biasa karena masih banyak juga klien dan perkara yang masih kami tangani, jadi kami masih aktifitas seperti biasa. Karena Pak Yosep sendiri sebagai pimpinan kami sudah meminta kami untuk merunning operasional dari kantor,” paparnya.

Sementara itu, satpam setempat, Dwi Marjuki menjelaskan tak mengetahui adanya OTT di wilayahnya. Ia mengatakan, ada kepolisian yang sedang berjaga di sekitar wilayah tersebut.

“Ada petugas polisi yang datang. Berjaga dari sisi kampung sini sama sana. Saya tanyai tidak jawab apa-apa, hanya menunggu,” imbuhnya.(HS)

Mengenal Yosep Parera, Pengacara Kota Semarang Yang Ditangkap KPK

Tim Mabes Polri Temukan Indikasi Data Ganda Penerima Bansos di Kebumen