HALO KEBUMEN– Tim pemantau bantuan langsung tunai desa (BLTD) Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan tindak pidana korupsi (TPK) Mabes Polri, mendapati indikasi dobel data penerima bansos.
Hal itu diperoleh tim, setelah tiga hari melakukan monitoring terhadap sistem penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kebumen.
Ada tiga kecamatan yang di kunjungi, yakni Adimulyo, Sadang, dan Kebumen.
Ketua Tim BLT-D Satgassus pencegahan TPK Mabes Polri, Budi Agung Nugroho menyatakan, dari hasil monitoring, diketahui penyaluran bansos di Kebumen masih tergolong baik.
Namun juga ada beberapa catatan yang perlu dilakukan pembenahan, agar bansos yang disalurkan pemerintah bisa lebih tepat sasaran.
Menurut hasil pantauan, tim Mabes Polri itu masih menemukan adanya keluarga penerima manfaat (KPM) yang dobel dalam menerima bansos.
Sementara di sisi lain, ada juga beberapa warga miskin dan hidup sebatang kara, tetapi justru tidak mendapatkan bantuan. Hal ini karena data KPM masih mengacu dari data DTKS di Kemensos.
“Di beberapa desa di kecamatan yang kita jumpai, masih ada yang seperti itu. Masih banyak yang dobel penerimaan bansosnya. Tetapi ada juga masyarakat miskin yang seharusnya dapat bansos, tetapi tidak dapat,” ujar Agung, di Pendopo Kecamatan Kebumen, Kamis (22/9/2022).
Hal ini berbeda dengan Bansos BLTDD. Penerima manfaat BLTDD yang mendata adalah pemerintah desa.
Sementara Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako / Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Bantuan Sosial Tunai (BST) BLT BBM masih mengacu dari DTKS.
“Kalau BLTD kan desa tahu mana warganya yang memang layak mendapat bantuan karena kriteria penentuannya ada di desa. Sementara DTKS dari pusat, sehingga kadang desa atau pemerintah daerah tidak tahu siapa warganya yang mendapat bansos dari pusat,” kata dia, seperti dirilis kebumenkab.go.id.
Menurutnya, data DTKS memang perlu ada pembaharuan karena ada KPM yang taraf hidupnya sudah lebih baik, tidak lagi disebut sebagai keluarga miskin.
Sehingga pembaharuan itu perlu dilakukan dengan aktif melibatkan pemerintah daerah yang benar-benar tahu kondisi masyarakatnya.
“Kalau penyalurannya sih ada yang sudah baiknya, artinya ketika kita jumpai di lapangan, kita tanya warga, mereka menerima bansos BLT BBM sesuai jumlah uang yang ditentukan. Misalnya dari pemerintah jumlahnya Rp 300 ribu, mereka terima Rp 300 ribu,” ucapnya.
Catatan lain, Agung menyebut sistem pengawasan Bansos disadari memang masih lemah.
Dengan adanya pendamping PKH dan TKSK tidak cukup menjadikan program Bansos berjalan dengan baik.
Hal itu karena pendamping PKH dan TKSK ini, langsung dari pusat, bukan menjadi kewenangan daerah.
“Dinas susah mengendalikan mereka, karena ini langsung dari pusat. Bahkan tidak bisa memberikan sanksi kalau mereka ternyata melakukan penyelewengan. Jadi pengawasannya memang sulit, mereka cukup mandiri untuk mengelola bansos dari pusat,” kata dia.
Agung berani menyatakan pendamping PKH dan TKSK tidak ada pengawasan. Mereka mengelola sendiri dana Bansos dari pusat.
Sehingga wajar di Kebumen ada ditemukan kasus penyelewengan dana Bansos RTLH atau Rutilahu, yang kasusnya sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri.
“Yang seperti itu terjadi karena tidak ada pengawasan. Dan tidak ada delegasi pengawasan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah daerah. Memang yang idealnya adalah karena yang diberi bantuan adalah masyarakat desa, maka perangkat desanya yang harusnya lebih mengetahui,” jelasnya.
Dinas sendiri juga merasa tidak punya taring ketika ada pendamping PKH atau TKSK yang melakukan penyelewengan, karena mereka merasa digaji dari pusat, dan yang berhak memecat dirinya adalah pusat.
Di sinilah kata Agung, perlu data dan penyaluran bansos yang terintegrasi.
“Jadi harusnya pemerintah daerah juga diberi kewenangan dalam penyaluran bansos ini, bukan langsung dari pusat, karena bagaimana pun daerah lebih tahu wilayah dan kondisi masyarakatnya. Saya kira ke depan baik pendataan dan penyalurannya harus terintegrasi,” tandasnya.
Sebelumnya, Tim BLT-D Satgassus TPK Pencegahan Mabes Polri yang terdiri dari sembilan anggota telah lebih dulu bertemu Bupati Arif Sugiyanto di rumah dinas pada Senin (19/9) untuk melakukan koordinasi dalam memonitoring penyaluran bansos di Kebumen.
Bupati menyatakan mendukung dan terbuka dengan giat yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri selama di Kebumen.
Diua juga menginginkan penyaluran bansos di Kebumen bisa lebih tertata dan transparan, baik pendataanya maupun pengawasannya.
“Kita sudah welcome silakan, ini diliat, diawasi dan diberitahu apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah agar penyaluran bansos ini bisa tepat sasaran, datanya tidak tumpang tindih, dan tidak ada penyelewengan. Karena bagaimana pun untuk menjadi lebih baik kita butuh masukan dan saran dari luar,” kata dia. (HS-08)