in

UPT Kemensos Baturraden Bersama Dindukcapil Banyumas Rekam Data 10 ODGJ

Petugas Dindukcapil Kabupaten Banyumas, melakukan perekaman data penduduk pada 10 ODGJ binaan Balai Rehabilitasi Napza Satria Baturraden. (Foto : Banyumaskab.go.id)

 

HALO BANYUMAS – Balai Rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) Satria Baturraden, yang merupakan UPT Kementerian Sosial, bekerja sama dengan Dindukcapil Kabupaten Banyumas, melakukan perekaman data penduduk pada 10 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Perekaman dilaksanakan di RSUD Banyumas, karena para ODGJ itu masih membutuhkan rehabilitasi medis.

Subkoordinator Layanan Rehabilitasi Sosial Balai Rehabilitasi Napza Satria Baturraden, Sugianto mengatakan dengan sistem organisasi tata kerja (SOTK) terbaru, pihaknya tidak hanya melayani pengguna Napza, tetapi juga termasuk pada ODGJ.

“Balai Rehabilitasi Napza Satria Baturraden memberikan multi-pelayanan sejak 2021, sehingga tidak hanya melayani napza. Saat ini juga melayani 10 ODGJ kiriman dari Liposos Surabaya,” kata dia, seperti dirilis Banyumaskab.go.id.

Dia menjelaskan bahwa 10 ODGJ dari Liposos Surabaya itu, merupakan pembagian dari 100 ODGJ dari Kementerian Sosial, yang ditempatkan di balai-balai yang dimiliki di Kemensos.

Para ODGJ tersebut, diterima pada (5/2/2022) dari Liposos, dan setelah diobservasi, ternyata mereka belum bisa dilakukan rehab sosial. Pada 6/2/2022 pihaknya melakukan komunikasi dengan RSUD Banyumas, untuk dilakukan rehabilitasi medis terlebih dahulu.

Identitas para ODGJ tersebut, juga belum teridentifikasi, sehingga dilakukan koordinasi dengan Dindukcapil Kabupaten Banyumas, untuk dilakukan perekaman data kependudukan.

Upaya ini untuk mengetahui identitas awal mereka, dari mana, dan kondisi terakhir kalau memang ada. Jika setelah dilakukan perekaman ternyata tidak diketemukan datanya, maka akan dibuatkan identitas yang didasarkan data terakhir yang didapat dari Liposos Surabaya.

“Ketika ternyata sudah pernah terekam dalam data Dindukcapil, akan dilakukan tracing pada keluarganya dan memberi mereka bahwa anggota keluarganya saat ini ada di Balai Rehabilitasi Napza Satria Baturraden, dan sedang dilakukan rehab medis serta rehab sosial. Jika dinyatakan sudah bisa dikembalikan pada kekeluarga, maka akan dikembalikan,” kata Sugianto.

Sementara itu untuk keperluan perekaman data, Dindukcapil Kabupaten Banyumas menerjunkan Tim Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) beserta perlengkapan perekaman data, langsung ke RSUD Banyumas.

Tursiman, Subkoordinator Identitas Penduduk Kabupaten Banyumas, mengatakan bahwa perekaman kali ini sebagai wujud dari kewajiban Dindukcapil Kabupaten Banyumas, untuk memberikan identitas kepada semua warga negara.

“Dindukcapil Kabupaten Banyumas berkewajiban, semua orang harus punya identitas penduduk, tidak hanya orang yang sehat saja, orang yang tidak sehatpun (ODGJ), negara hadir untuk bisa melaksanakan perekaman data dan bisa menerbitkan KK dan KTP,” kata dia. (HS-08)

Villa & Apartemen Makin Diminati Masyarakat sebagai Alternatif Liburan, Bisnis tiket.com Homes Petik Hasil Cemerlang

Pasien Covid-19 Meningkat Tajam, Wonosobo Terapkan PPKM Level 3