HALO SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang terus mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program pembangunan dan rehabilitasi rumah sehat. Pada 2026, sebanyak 1.000 rumah di 16 kecamatan menjadi sasaran intervensi untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Program yang dijalankan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang itu menjadi salah satu upaya pemerintah menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan sehat bagi warga.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati, mengatakan capaian program RTLH dalam tiga tahun terakhir selalu memenuhi target, bahkan rata-rata mampu menyelesaikan lebih dari 1.000 unit rumah setiap tahun.
“Pada tahun 2026 ini, sesuai target dalam RPJMD, kami kembali menargetkan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 1.000 unit rumah sehat yang dibiayai melalui APBD Kota Semarang,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Perempuan yang akrab disapa Pipie itu menjelaskan, tahun ini pemerintah juga menaikkan besaran bantuan pembangunan rumah sehat. Jika sebelumnya setiap unit memperoleh anggaran sekitar Rp20 juta, kini nilainya meningkat menjadi Rp30 juta hingga Rp35 juta per rumah.
“Kenaikan ini menyesuaikan harga material bangunan yang terus mengalami peningkatan,” katanya.
Hingga semester pertama 2026, Disperkim telah menerima sekitar 600 usulan rumah yang akan ditangani. Dari jumlah tersebut, 105 rumah telah memasuki tahap pelaksanaan pembangunan, sementara sisanya masih dalam proses distribusi material.
“Kami berharap seluruh pekerjaan untuk tahap ini dapat diselesaikan paling lambat September mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rumah Umum, Rumah Swadaya, dan Pemakaman Disperkim Kota Semarang, Wiknya, mengungkapkan berdasarkan pendataan sementara masih terdapat 2.445 rumah tidak layak huni di Kota Semarang. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses verifikasi di lapangan.
“Saat ini pendataan masih berlangsung sehingga dimungkinkan ada tambahan data RTLH sesuai kondisi riil masyarakat,” ujarnya.
Dari target 1.000 unit yang dibiayai APBD tahun ini, sebagian besar berupa rehabilitasi 956 rumah, sedangkan 44 unit lainnya merupakan pembangunan rumah baru bagi warga yang rumahnya sudah tidak dapat dihuni.
Menurut Wiknya, pembangunan rumah baru diperuntukkan bagi warga yang telah memiliki lahan, tetapi belum mampu membangun rumah secara mandiri, maupun bagi rumah yang kondisinya sudah rusak berat dan tidak lagi layak ditempati.
“Untuk pembangunan rumah baru, anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp40 juta per unit,” katanya.
Selain mengandalkan APBD, Pemkot Semarang juga memanfaatkan berbagai skema bantuan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Salah satunya melalui program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah “Tuku Lemah Oleh Omah”, yang telah membantu sejumlah penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) memiliki rumah sendiri.
“Tahun lalu sebanyak 21 penghuni rusunawa berhasil memperoleh rumah melalui program tersebut. Pada tahap pertama ada 10 penerima, kemudian disusul tahap berikutnya hingga seluruhnya mendapatkan rumah. Memang sebagian lokasinya berada di Mranggen karena program ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi,” terang Wiknya.
Di samping itu, Disperkim juga menggandeng para pengembang melalui penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) untuk ikut berkontribusi dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Semarang juga mengusulkan tambahan bantuan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Tahun ini kami memperoleh alokasi 1.401 unit rumah dari program BSPS. Dengan tambahan tersebut, jumlah rumah yang akan ditangani jauh melampaui target 1.000 unit yang dibiayai APBD,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta dukungan sektor swasta, Pemkot Semarang berharap semakin banyak warga yang dapat menikmati hunian yang aman, sehat, dan layak, sekaligus mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di Kota Semarang.(HS)

