HALO SEMARANG – Sebuah pohon jenis Soga tumbang di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Jumat (4/9/2026). Peristiwa ini menyebabkan dua korban meninggal dan satu korban terluka. Informasi yang didapat di lapangan, korban meninggal dunia atas nama Susiana (46) yang sempat dibawa ke RSUP Dr Kariadi dan Christiawan Purbowo (50) juga sempat dilarikan dibawa ke RS Hermina.
Adapun korban luka, yaitu Ary Setiawan, juga dibawa ke RS Hermina. Ary mengalami luka lecet di dahi, pipi, telinga, hingga lutut kiri.
Peristiwa tersebut mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan pohon rawan tumbang di berbagai ruas jalan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas musibah tersebut.
“Saya menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Penanganan serta pendampingan bagi korban dan keluarga menjadi prioritas utama kami,” ujar Agustina di sela-sela silaturahmi dan pembekalan kafilah MTQ Nasional XXXI asal Kota Semarang, Jumat (4/9/2026).
Pemkot Semarang memastikan pendampingan terhadap korban dan keluarga dilakukan secara penuh. Koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan juga dilakukan untuk memastikan penanganan pascakejadian berjalan optimal.
Sesaat setelah pohon tumbang, petugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang langsung diterjunkan ke lokasi.
Petugas melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon yang menutup ruas jalan agar arus lalu lintas di Jalan Pandanaran dapat kembali normal.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati atau Pipik, mengatakan pemeliharaan pohon di kawasan Jalan Pandanaran sebenarnya telah dilakukan secara rutin, termasuk pemangkasan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap pohon yang berisiko tumbang.
“Pemangkasan terakhir dilakukan pada 30 April 2026 sebagai bagian dari deteksi dini pohon berisiko,” kata Pipik.
Namun, berdasarkan investigasi awal, pohon Soga yang tumbang diduga dipicu kondisi struktur tanah di bawah pedestrian. Kondisi tersebut menyebabkan sistem perakaran pohon melemah.
“Kendala di bawah permukaan tanah tersebut tidak dapat terdeteksi melalui pengamatan visual biasa,” ujarnya.
Pipik mengatakan Disperkim terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap pohon yang dinilai berisiko di berbagai wilayah Kota Semarang.
Langkah yang dilakukan meliputi perempelan hingga pemotongan pohon yang kondisinya telah rusak dan memiliki potensi tinggi untuk tumbang.
“Pohon rusak yang berpotensi tinggi tumbang langsung kami eksekusi dengan pemotongan hingga ke pangkalnya. Adapun untuk perempelan dilakukan secara bertahap namun menyeluruh di wilayah Kota Semarang,” jelas Pipik.
Saat ini, Disperkim menyiagakan enam armada untuk mendukung kegiatan perempelan pohon. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap karena masih menghadapi keterbatasan personel dan peralatan.
Musibah di Jalan Pandanaran menjadi momentum bagi Pemkot Semarang untuk memperkuat sistem mitigasi pohon rawan tumbang.
Agustina Wilujeng menginstruksikan Disperkim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi pohon di wilayah Kota Semarang. Pemeriksaan juga akan diperkuat dengan pemanfaatan teknologi tree scanning.
Teknologi tersebut diharapkan mampu mendeteksi kondisi bagian dalam batang maupun sistem perakaran yang tidak dapat diketahui hanya melalui pemeriksaan visual.
“Saya telah meminta Disperkim memperkuat pemeriksaan pohon rawan menggunakan teknologi tree scanning agar kondisi akar dan bagian dalam batang yang tidak terlihat dari luar dapat terdeteksi lebih awal,” tegas Agustina.
Menurut dia, upaya menjaga ruang terbuka hijau dan keberadaan pepohonan di kawasan perkotaan harus berjalan beriringan dengan aspek keselamatan masyarakat.
Karena itu, Pemkot Semarang juga mengajak masyarakat ikut mengawasi kondisi pepohonan di lingkungan tempat tinggal maupun ruas jalan.
Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan pohon yang terlihat rusak, miring, memiliki bagian rapuh, atau menunjukkan tanda-tanda berpotensi membahayakan.
Laporan masyarakat diharapkan dapat mempercepat pemeriksaan dan penanganan oleh petugas sebelum terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
“Penataan ruang hijau kota akan selalu berjalan seiring dengan perlindungan keselamatan warga,” pungkas Agustina.(HS)


