HALO SEMARANG – Pro dan kontra rencana eksplorasi proyek geothermal atau energi panas bumi di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, terus bergulir. Penolakan warga sekitar terhadap rencana proyek tersebut kini turut mendapat sorotan dari sejumlah kalangan, termasuk politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah, M Farchan.
Farchan menilai, Gunung Ungaran tidak bisa dipandang semata sebagai lokasi proyek. Kawasan tersebut merupakan satu kesatuan ekologis yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat di lereng gunung.
Menurut dia, warga telah lama hidup berdampingan dengan lingkungan Gunung Ungaran dan memiliki ketergantungan terhadap sumber daya alam di kawasan tersebut. Mulai dari sumber mata air pegunungan hingga lahan pertanian.
Di sisi lain, kawasan Gunung Ungaran juga menjadi habitat berbagai flora dan fauna serta lokasi penelitian konservasi oleh sejumlah perguruan tinggi.
“Kalau berbicara proyek geothermal di Gunung Ungaran, memang warga sekitar cukup memahami Gunung Ungaran bukan lagi sebuah ruang kosong, namun suatu kesatuan ekologis dan hubungan timbal balik,” kata Farchan, Jumat (4/9/2026).
Ia juga mengingatkan keberadaan situs cagar budaya Candi Gedong Songo yang berada di kawasan Gunung Ungaran.
Menurut Farchan, rencana pengeboran titik panas dengan kedalaman sekitar 1.500-2.000 meter di bawah permukaan tanah menjadi salah satu hal yang perlu dikaji secara serius, terutama terkait keberadaan kawasan cagar budaya tersebut.
“Belum lagi di sana ada situs cagar budaya peninggalan kerajaan Hindu di Indonesia, Candi Gedong Songo. Apalagi titik panas yang dibor nantinya memiliki kedalaman 1.500-2.000 meter ke bawah itu dekat dengan bangunan kompleks candi,” ujarnya.
Karena itu, hingga kini rencana geothermal tersebut masih menjadi perdebatan. Farchan mengatakan, aspirasi warga yang menolak proyek tidak boleh diabaikan dalam proses pengambilan keputusan.
Selain persoalan sumber air dan situs budaya, Farchan menyoroti potensi dampak proyek terhadap keberlangsungan flora dan fauna di Gunung Ungaran.
Ia menyebut keberadaan satwa seperti elang Jawa yang habitatnya terus mengalami tekanan harus menjadi perhatian pemerintah.
“Sampai sekarang Gunung Ungaran menjadi bahan penelitian terkait konservasi oleh teman-teman dari Unnes. Saya minta hal ini harus disadari oleh pemerintah pusat sebagai pengambil kebijakan,” katanya.
Menurut dia, pembangunan proyek energi tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi fisik dan investasi. Kajian mengenai dampak ekologis dalam jangka panjang juga harus menjadi pertimbangan utama.
“Seharusnya proyek ini bisa ditinjau ulang. Karena sangat berdampak pada perubahan signifikan terhadap lingkungan sekitar, mulai dari bentang alam, pembukaan jalan akses proyek, lahan yang dibabat, termasuk aktivitas tempat wisatanya,” ujarnya.
Farchan menegaskan, pihaknya tidak serta-merta menyimpulkan bahwa proyek geothermal tersebut salah. Namun, pemerintah perlu memastikan seluruh aspek telah dikaji secara menyeluruh sebelum proyek berjalan.
“Apakah dalam konteks proyek salah atau tidak, tapi warga dan elemen yang lainnya meminta harus dikaji dan aspirasinya didengar,” tegasnya.
Farchan juga mengaitkan kondisi ekologis Gunung Ungaran dengan keberlangsungan pasokan air bagi wilayah di sekitarnya, termasuk Kota Semarang.
Ia mempertanyakan sejauh mana aktivitas geothermal nantinya dapat memengaruhi ketersediaan air dan ekosistem kawasan penyangga.
“Secara teknis geothermal, nantinya apakah memang berpengaruh terhadap paceklik air di Kota Semarang, memengaruhi ekologi wilayah penyangga seperti Kendal, apalagi Kota Semarang menggantungkan salah satu sumber mata air Moedal dari pegunungan Ungaran, selain IPA Kudu dari Klambu (Grobogan), selain memanfaatkan air tanah,” kata mantan Dirut PDAM Tirta Moedal tersebut.
Menurut dia, persoalan sumber air menjadi salah satu alasan penting mengapa proyek geothermal Gunung Ungaran membutuhkan kajian yang matang.
Ia khawatir perubahan kondisi lingkungan di kawasan pegunungan dapat berdampak terhadap sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat maupun menjadi bagian dari sistem penyediaan air bagi Kota Semarang.
“Saya merasa waswas jika tidak dikaji secara matang, akan berdampak pada keberlangsungan lingkungan yang selama ini dijaga untuk pasokan sumber mata air,” ujarnya.
Farchan mengakui proyek geothermal telah berjalan di wilayah lain di Jawa Tengah, salah satunya Dieng. Namun, menurut dia, kondisi ekologis dan karakter wilayah Gunung Ungaran berbeda sehingga tidak bisa begitu saja disamakan.
“Memang di daerah lain, seperti di Dieng, proyek geothermal tidak membuat kerusakan alam. Namun, di Dieng itu kan penduduknya tidak sepadat di Gunung Ungaran,” katanya.
Selain kepadatan penduduk, menurut Farchan, pola pemanfaatan kawasan Dieng dan Gunung Ungaran juga berbeda.
Gunung Ungaran memiliki sejumlah fungsi sekaligus, mulai dari kawasan pariwisata, sumber air baku, lahan pertanian, hingga habitat flora dan fauna.
“Pemanfaatan di Dieng pun berbeda dengan Gunung Ungaran, mulai dari potensi pariwisata, sumber air baku, lalu kelestarian aneka flora dan fauna. Jadi harus dikaji lebih lanjut dan penting untuk ditinjau kembali,” tegas Farchan.
Ia berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat dan seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap kawasan Gunung Ungaran.
Bagi Farchan, pengembangan energi terbarukan tetap penting, tetapi pelaksanaannya harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan, kepentingan masyarakat, sumber air, kawasan wisata, serta kelestarian ekosistem Gunung Ungaran dalam jangka panjang.(HS)


