in

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Terbakar di Demak

Petugas kepolisian saat mengamankan BI (52) warga Jombang pada Kamis (3/9/2026) pukul 01.15 WIB di sebuah rumah di wilayah Mangkang, Kota Semarang.

HALO SEMARANG – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama Resmob Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan terbakar di sebuah pos ronda di Dukuh Wareng, RT 05/03, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.

Pelaku berinisial BI (52) warga Jombang ditangkap pada Kamis (3/9/2026) pukul 01.15 WIB di sebuah rumah di wilayah Mangkang, Kota Semarang. Dalam penindakan itu, BI mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir mengatakan, korban dan pelaku memiliki hubungan asmara.

Motif kejadian ini karena tersangka cemburu dengan korban berinisial SL (42) warga Grobogan kemudian memukul menggunakan palu.

“Korban dipukul menggunakan sebuah palu yang sebelumnya telah disiapkan. Setelah korban meninggal dunia, tersangka kemudian membakar jasad korban menggunakan bensin yang juga telah disiapkan,” kata Anwar.

Dalam proses pendalaman, penyidik juga memperoleh fakta bahwa tersangka BI pernah terlibat dalam perkara pembunuhan terhadap dua orang pada tahun 2004 di wilayah Pati dan merupakan residivis dalam perkara tersebut.

“Tersangka merupakan residivis pembunuhan terhadap dua orang pada tahun 2004 di Kabupaten Pati Jawa Tengah,” imbuhnya.

Saat ini proses penyidikan terhadap tersangka masih berlangsung. Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni pakaian korban yang terbakar, dua buah sandal slop berwarna hitam, telepon seluler milik tersangka, identitas tersangka, sebuah palu, sepeda motor, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian. (HS-06)

Pertahankan APK PAUD 100 Persen, Pemkot Pekalongan Perkuat Program Jaring Anak Usia Dini

Bupati Kendal Lantik 22 Pejabat Tinggi Pratama, 9 Jabatan Masih Kosong