HALO SEMARANG – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengingatkan pemerintah, untuk mewaspadai perlambatan industri pengolahan, meski ekonomi tumbuh 5,29 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Hal itu disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, terkait data pertumbuhan ekonomi nasional triwulan II-2026, yang baru saja dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
Lebih lanjut Said Abdullah mengatakan, industri pengolahan tercatat melambat dari 5,04 persen pada triwulan I-2026 menjadi 4,52 persen pada triwulan II-2026.
“Pemerintah penting untuk mewaspadai hal ini, sebab industri pengolahan menyumbangkan 18,5 persen dari PDB, sekaligus menjadi kontributor 13,5 persen tenaga kerja nasional dan cerminan sebagian besar tenaga kerja formal,” tegas Said, seperti dirilis dpr.go.id.
Namun demikian, Said Abdullah juga mengapresiasi pertumbuhan ekonomi nasional 5,29 persen tersebut sebagai capaian positif, di tengah gejolak geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global.
”Di tengah gejolak geopolitik dan ketidakpastian perekonomian global, kita bersyukur perekonomian nasional masih tumbuh 5,29 persen (yoy),” ujar Said, di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Dirinya menjelaskan, pertumbuhan ekonomi pada triwulan II ini sebagian besar didorong oleh faktor musiman (seasonal factor).
Masa libur sekolah pada Juli lalu memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan sektor akomodasi serta makanan dan minuman yang melaju hingga 10,6 persen.
Selain itu, momen penerimaan peserta didik baru, jenjang pendidikan tinggi, serta kenaikan kelas turut mendorong kinerja sektor infokom tumbuh 6,97 persen.
Sementara itu, fenomena musim kemarau ekstrem yang meningkatkan penggunaan pendingin ruangan serta lonjakan harga gas akibat konflik geopolitik memicu lonjakan di sektor listrik dan gas sebesar 10,81 persen.
Dari sisi permintaan, konsumsi rumah tangga masih menjadi penyangga utama perekonomian nasional dengan kontribusi 53,3 persen terhadap PDB.
Meskipun sedikit melambat menjadi 5,05 persen dibandingkan triwulan I-2026 yang mencapai 5,52 persen (terdorong momen Mudik dan Lebaran), kinerjanya dinilai masih terjaga baik.
Di sisi lain, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi barang modal tumbuh 6,87 persen, serta ekspor melonjak ke angka 4,13 persen, dibanding triwulan sebelumnya, yang hanya tumbuh 0,9 persen.
Di sektor pertanian, meskipun sempat diwarnai panen raya serentak di berbagai daerah, pertumbuhannya melambat dari 4,97 persen pada triwulan I-2026 menjadi 3,8 persen pada triwulan II-2026.
Padahal, sektor primer ini berkontribusi 13,57 persen terhadap PDB dan menampung 28,75 persen tenaga kerja nasional.
Melambatnya sektor manufaktur dan pertanian berimbas langsung pada struktur ketenagakerjaan nasional.
Data BPS menunjukkan jumlah pekerja formal meningkat dari 59,93 juta (Februari 2026) menjadi 60,31 juta atau 40,7 persen (Mei 2026).
Namun, proporsi pekerja informal justru mendominasi hingga 87,88 juta jiwa atau 59,3 persen.
Dibandingkan akhir tahun 2025, proporsi tenaga kerja informal tercatat meningkat 1,6 persen, sedangkan pekerja formal mengalami penurunan dengan persentase yang sama.
Legislator asal Jawa Timur ini menduga pelebaran jarak (gap) antara sektor formal dan informal tersebut memicu kenaikan angka kesenjangan sosial (rasio gini) nasional dari 0,363 pada September 2025 menjadi 0,368 pada Maret 2026, dengan kenaikan paling terasa di kawasan perkotaan (0,383 ke 0,387).
”Mereka yang bekerja di sektor formal relatif lebih berdaya tahan karena dukungan jaminan sosial. Sementara pekerja di sektor informal langsung berhadapan dengan tekanan inflasi di sektor transportasi, pendidikan, kesehatan, dan bahan makanan,” ungkap Said.
Guna mengatasi tantangan structural tersebut, Said mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah perbaikan iklim usaha di sektor industri manufaktur dan perdagangan besar, serta memperluas akses inklusi pendidikan tinggi.
”Saya berharap ada program afirmasi dari pemerintah untuk memberikan berbagai jaminan sosial, terkhusus ditujukan kepada para pekerja informal, seperti beasiswa, kemudahan akses BPJS, hingga perluasan lapangan kerja,” kata dia. (HS-08)


