in

Ketika Kekuasaan Jadi Waralaba: Dari Gedung Pemerintahan ke Meja Keluarga

Gambar ilustrasi AI.

DI banyak cerita film modern, tokoh antagonis jarang tampil dengan wajah galak sejak awal. Mereka biasanya terlihat ramah, tersenyum, dan berbicara manis. Sampai suatu titik, penonton baru sadar: yang bersangkutan ternyata sedang membangun kerajaan kecil di balik layar.

Kisah seperti itu terasa tidak terlalu jauh dari realitas politik lokal. Di berbagai daerah, kekuasaan pelan-pelan berubah fungsi. Dari alat pelayanan publik menjadi pintu masuk bisnis yang rapi, terstruktur, dan kalau boleh jujur, cukup kreatif.

Di Kota Semarang, bisik-bisik semacam ini bukan hal baru. Ia beredar pelan, dari obrolan warung kopi hingga diskusi santai di kantor. Tidak selalu terang, tetapi cukup jelas untuk dipahami arahnya.

Dalam dunia bisnis, ada istilah ekspansi. Perusahaan yang sukses biasanya tidak berhenti di satu lini usaha. Mereka merambah sektor lain, membuka cabang, dan memperluas pasar.

Ternyata, logika yang sama kadang dipakai dalam kekuasaan.

Seorang pejabat atau kepala daerah memiliki akses terhadap banyak hal: proyek pembangunan, izin usaha, pengelolaan sumber daya alam, hingga distribusi anggaran hibah. Di titik ini, kekuasaan berubah menjadi semacam “modal awal” yang sangat menjanjikan.

Dari situ, lahirlah apa yang bisa disebut sebagai bisnis kekuasaan.

Tidak selalu terang-terangan. Sering kali ia dibungkus dengan rapi. Perusahaan yang terafiliasi (meski tidak langsung) ke keluarga muncul sebagai rekanan proyek. Kolega lama tiba-tiba aktif di sektor strategis. Organisasi yang mendapat dana hibah tiba-tiba berubah menjadi lingkaran “keluarga”.

Semua terlihat legal di atas kertas. Namun jika ditarik garisnya, arahnya sering menuju satu titik: keuntungan yang berputar di sekitar lingkar kekuasaan.

Fenomena ini mengingatkan pada film mafia klasik, di mana keluarga menjadi pusat dari segala keputusan. Dalam cerita seperti itu, loyalitas lebih penting daripada kompetensi, dan hubungan pribadi lebih kuat daripada aturan formal.

Bedanya, ini bukan layar lebar.

Ini anggaran publik.

Praktik semacam ini sebenarnya bukan rahasia. Banyak laporan dan temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang menunjukkan pola serupa di berbagai daerah. Konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, hingga praktik memperkaya diri sendiri menjadi tema yang berulang.

Modusnya berkembang. Dulu mungkin sederhana, sekarang lebih halus. Ada yang lewat perusahaan cangkang, ada yang melalui kerja sama tidak langsung, ada pula yang bermain di wilayah abu-abu regulasi.

Semua dirancang agar terlihat aman.

Namun satu hal tetap sama: orientasinya ekonomi.

Ketika kekuasaan terlalu fokus pada keuntungan, arah kebijakan sering kehilangan keseimbangan. Program pembangunan tidak lagi dilihat dari kebutuhan masyarakat, tetapi dari potensi manfaat finansial.

Proyek yang menguntungkan lebih diprioritaskan. Sektor yang tidak “basah” cenderung terabaikan. Akibatnya, pembangunan menjadi tidak merata.

Di satu sisi, ada proyek atau investasi besar dengan nilai fantastis. Di sisi lain, masalah dasar seperti jalan rusak, sanitasi, dan pelayanan publik masih berjalan di tempat.

Semangat kerakyatan perlahan menghilang, digantikan oleh logika untung-rugi.

Yang membuat situasi ini semakin menarik adalah lemahnya fungsi kontrol. Parlemen daerah yang seharusnya menjadi pengawas kadang terlihat kurang menggigit. Entah karena faktor politik, kedekatan personal, atau alasan lain yang tidak selalu terlihat di permukaan.

Akibatnya, praktik bisnis kekuasaan ini bisa berjalan relatif mulus.

Tidak banyak gangguan, tidak banyak pertanyaan.

Dan ketika kritik muncul, ia sering tenggelam di tengah hiruk-pikuk isu lain.

Padahal dampaknya tidak kecil. Ketika sumber daya dikuasai oleh lingkar tertentu, kesempatan bagi pihak lain menjadi terbatas. Pelaku usaha kecil kesulitan bersaing, masyarakat tidak mendapat manfaat maksimal, dan kepercayaan publik perlahan menurun.

Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa menghambat perkembangan daerah.

Karena pembangunan yang sehat membutuhkan persaingan yang adil, bukan penguasaan oleh segelintir pihak.

Transisi menuju refleksi terasa penting di sini.

Kekuasaan pada dasarnya adalah amanat. Ia diberikan oleh masyarakat dengan harapan akan digunakan untuk kepentingan bersama. Ketika amanat itu berubah menjadi alat bisnis, maknanya ikut berubah.

Dari pelayanan menjadi penguasaan.

Dari tanggung jawab menjadi peluang.

Dan ketika garis ini dilanggar, konsekuensinya tidak hanya soal hukum, tetapi juga soal moral.

Ada satu ironi yang sulit dihindari.

Semakin rapi sebuah praktik disembunyikan, semakin besar risiko yang dihadapi jika terbongkar. Dalam banyak kasus, cerita yang awalnya berjalan mulus berakhir dengan cara yang tidak terduga.

Karena pada akhirnya, sistem hukum dan tekanan publik selalu punya cara untuk mengejar.

Mungkin tidak hari ini, mungkin tidak besok.

Tetapi cepat atau lambat.(Tulisan ini disempurnakan oleh AI-HS)

Taj Yasin Sebut Penguasaan Bahasa Arab Bisa Jadi Alat Diplomasi

Hadiri HUT Ke- 11 SAR Macan Gunung Prau, Bupati Temanggung : Kerelawanan Wujud Nyata Kemanusiaan