in

Timpora Salatiga Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Tekankan Deteksi Dini dan Sinergi Lintas Sektor

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Salatiga, Kamis (12/02/2026), di Hotel Laras Asri, Salatiga.

HALO SEMARANG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Salatiga, Kamis (12/02/2026), di Hotel Laras Asri, Salatiga.

Mengangkat tema “Kolaborasi Timpora Kota Salatiga dalam Menjawab Dinamika Mobilitas Orang Asing”, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut.

Rakor dihadiri unsur Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, serta berbagai instansi anggota Timpora Kota Salatiga, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga unsur intelijen. Keterlibatan lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan responsif terhadap perkembangan situasi di lapangan.

Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Timpora memiliki peran sentral dalam membangun sistem pengawasan yang terintegrasi.

“Timpora bukan sekadar forum koordinasi, tetapi wadah strategis untuk memperkuat deteksi dini dan pertukaran informasi antarinstansi. Dengan sinergi yang solid, pengawasan orang asing dapat berjalan optimal tanpa mengganggu iklim investasi di daerah,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Haryono Susilo, menyampaikan laporan kegiatan. Selanjutnya, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, Bramantyo Andhika Putra, memaparkan tugas dan fungsi bidang intelijen serta capaian kinerja pengawasan orang asing sepanjang 2025.

Paparan tersebut menjadi landasan diskusi interaktif antaranggota Timpora. Sejumlah isu aktual dibahas secara terbuka, termasuk keberadaan WNA yang bekerja di sektor formal maupun penanganan pengungsi di Kota Salatiga. Dinamika diskusi mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, seluruh anggota Timpora sepakat mengintensifkan operasi gabungan serta memperkuat pertukaran data dan informasi guna memastikan setiap aktivitas orang asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB tersebut berjalan tertib dan lancar. Diharapkan, kolaborasi yang semakin solid ini mampu menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah Kota Salatiga, sekaligus menciptakan keseimbangan antara aspek keamanan dan pertumbuhan investasi daerah.(HS)

Kepatuhan Pembayaran THR dan Perlindungan Buruh Jadi Sorotan Komisi IX DPR RI Saat Kunker Spesifik di Batang

33 Program Dokter Spesialis Baru Diluncurkan di Jateng–DIY, Percepat Pemenuhan Tenaga Medis