HALO SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang mengalokasikan sekitar Rp700 miliar dalam Rancangan APBD 2026 untuk memperkuat dua sektor strategis: ketahanan pangan dan lingkungan hidup. Keduanya dinilai sebagai kebutuhan mendasar masyarakat sekaligus tantangan utama pembangunan kota dalam beberapa tahun ke depan.
Kebijakan ini disusun di tengah keterbatasan fiskal akibat turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Meski demikian, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memastikan program prioritas daerah tetap berjalan melalui langkah pengelolaan fiskal yang adaptif.
“Pada prinsipnya kami mengikuti dinamika kebijakan fiskal nasional. Walaupun ada penurunan TKD, Pemkot tetap menyesuaikan ruang fiskal dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan,” ujar Agustina.
Rincian Kebijakan Anggaran
-
Total prioritas sektor pangan & lingkungan: ±Rp700 miliar
-
Alokasi lingkungan hidup: ±Rp500 miliar untuk pengendalian banjir, peningkatan drainase, pengelolaan persampahan, serta perbaikan kualitas lingkungan permukiman
-
Konteks APBD: turun dari Rp2,078 triliun (2025) menjadi Rp1,635 triliun (2026)
-
Strategi fiskal: efisiensi belanja, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penataan aset daerah
Kebijakan ini juga sejalan dengan fokus pemerintah pusat. Ketahanan pangan menjadi prioritas dalam RPJMN 2025–2029 yang disusun berdasarkan visi pembangunan nasional. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menekankan pentingnya penguatan sektor pangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menekan kemiskinan ekstrem.
Di tingkat daerah, arah anggaran 2026 telah dipetakan dalam RPJMD Kota Semarang 2025–2030, yang menetapkan tahun kedua pembangunan sebagai momentum percepatan sektor pangan dan lingkungan.
Tahapan Prioritas Pembangunan Kota Semarang 2025–2030
-
2025: Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM)
-
2026: Pangan dan Lingkungan
-
2027: Pengembangan Perekonomian dan Pariwisata
-
2028: Infrastruktur Strategis
-
2029: Daya Saing Kota
-
2030: Semarang sebagai Pusat Ekonomi yang Maju dan Berkelanjutan
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman memastikan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan agar setiap anggaran tepat sasaran.
“Bervariasi tanggapannya, tetapi DPRD punya kewajiban untuk memberikan masukan dan menjalankan fungsi kontrol sesuai amanat partai dan aturan,” ujarnya.
Dengan strategi ini, Pemkot Semarang menunjukkan komitmen menjaga keberlanjutan pembangunan dan keadilan sosial, sekaligus membuktikan ketahanan fiskal di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi banyak daerah di Indonesia.(HS)


