HALO SEMARANG – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin, menyoroti penurunan jumlah penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang berasal dari keluarga prasejahtera.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Direktur Utama LPDP dan Direktur Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN terkait tata kelola beasiswa di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Puteri Anetta Komarudin memaparkan, pada tahun 2023 LPDP berhasil menjangkau lebih dari 1.100 penerima beasiswa dari keluarga prasejahtera.
Namun, angka tersebut justru menurun pada tahun 2024 menjadi hanya 952 orang.
Menurutnya, penurunan ini berpotensi menghilangkan kesempatan emas bagi puluhan anak dari keluarga kurang mampu untuk memperbaiki kehidupan mereka.
“Ini mungkin satu-satunya jalan mereka untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. Maka saya ingin menanyakan apa alasan dari penurunan penerimaan beasiswa bagi keluarga prasejahtera ini, dan bagaimana kita bisa menemukan solusi agar tidak terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya,” kata Puteri Anetta Komarudin, seperti dirilis dpr.go.id.
Ia juga menekankan bahwa meskipun banyak alumnus LPDP sukses berasal dari keluarga berkecukupan, kesempatan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu harus lebih diperhatikan.
“Kalau satu anak dari keluarga menengah ke bawah kehilangan kesempatan beasiswa, sudah pasti mereka kehilangan harapan besar dalam hidupnya. Karena itu, kami sangat berharap alokasi untuk keluarga prasejahtera ini bisa ditingkatkan,” ujarnya.
Puteri menambahkan, banyak anak-anak cerdas dari keluarga tidak mampu memiliki potensi akademik tinggi yang dapat berkontribusi besar bagi bangsa, namun terhambat oleh keterbatasan ekonomi.
Ia mendorong LPDP bersama Kementerian Keuangan agar memperluas akses beasiswa bagi kelompok tersebut.
Masuk Stan
Pada kesempatan itu, Puteri Komarudin juga menyoroti tingginya biaya pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN yang dinilai memberatkan calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
Dia menyebutkan, biaya pendaftaran SPMB PKN STAN saat ini mencapai Rp300 ribu per peserta. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan biaya Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang hanya sebesar Rp200 ribu.
“Kita menerima banyak masukan bahwa calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu merasa biaya ini sangat memberatkan. Ada keluarga yang penghasilannya bahkan di bawah Rp300 ribu per hari,” ujar Puteri.
Ia menilai, kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang, terutama dengan mempertimbangkan afirmasi bagi keluarga prasejahtera.
“Kalau pemerintah bisa meninjau kembali kebijakan ini, apakah bisa digratiskan saja untuk keluarga tidak mampu? Karena kami yakin banyak anak cerdas dari keluarga kurang mampu yang ingin keluar dari garis kemiskinan,” tegasnya.
Menurut Legislator Dapil Jawa Barat VII ini, penghapusan biaya ujian bagi peserta dari keluarga prasejahtera akan menjadi bentuk dukungan nyata agar akses pendidikan tinggi lebih merata.
“Ini salah satu bentuk dukungan kita. Kalau bisa digratiskan, itu akan sangat membantu anak-anak berprestasi dari keluarga tidak mampu untuk meraih masa depan yang lebih baik,” kata Politisi Fraksi Golkar ini. (HS-08)