HALO SEMARANG – Oknum anggota Polda Jateng, Bripda Bagus Yoga (BYA) ditahan terkait dugaan kasus penipuan, judi online (judol) dan asusila. Dari hasil pemeriksaan, BYA melakukan dua pernikahan siri.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, ada dua wanita yang menjadi korban dari BYA. Pernikahan itu dilakukan secara tertutup atau rahasia.
“Iya, Bripda BYA melakukan pelanggaran dengan menikah di luar pernikahan resmi secara dinas. Ada dua wanita yang jadi korban,” ujarnya, Sabtu (28/6/2025).
Padahal menurut data Polda Jateng, BYA secara dinas masih tercatat belum menikah. Alhasil pernikahan terhadap dua wanita itu dapat dipastikan tak resmi. Pihak kepolisian kini masih mendalami modus yang dilakukan BYA.
“Soal modus dari BYA, kami masih melakukan pendalaman,” katanya.
Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial X (sebelumnya Twitter). Dari akun @viralinae, BYA diklaim sebagai hobi selingkuh. Dia disebut banyak mempermainkan perempuan untuk melunasi pinjol. Bahkan ada istri orang yang menjadi korban BYA.
Dalam waktu dekat, oknum Bripda Bagus Yoga (BYA) akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). BYA terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri. (HS-06)