in

WNI Diwanti-Wanti Kerja ke Tiga Negara Ini, Ilegal-Tak Ada Perjanjian Pengiriman PMI

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding (tengah) di Kota Semarang, Kamis (26/6/2025).

HALO SEMARANG – Warga Negara Indonesia (WNI) diwanti-wanti oleh Pemerintah untuk tidak bekerja ke tiga negara luar Indonesia. Ketiga negara itu yakni Kamboja, Laos dan Myanmar.

Sebab, Pemerintah Indonesia tak memiliki perjanjian pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke tiga negara tersebut. Oleh karena itu, manakala ada agen atau penyalur tenaga kerja ke tiga negara tersebut dipastikan ilegal.

“Kementerian P2MI tidak pernah punya kerjasama penempatan PMI dengan Kamboja, Laos, Myanmar. Kami juga sudah berkoodinasi dengan imigrasi dan kepolisian, saya sampaikan bahwa mereka berangkat ngga pakai visa kerja artinya mereka visa turis,” ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Kota Semarang, Kamis (26/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan pemerintah, rata-rata WNI yang bekerja ke tiga negara itu berangkat dengan tujuan awal ke Malaysia. Kemudian mereka akan menyebrang ke negara Laos, Myanmar dan Kamboja dengan visa turis itu.

Ia menyebut PMI yang bekerja sebagai admin judi online (judol) di Kamboja situasinya relatif aman. Berbeda dengan PMI yang dipekerjakan di daerah Myanmar sebagai scammer (penipu).

“Di Kamboja sendiri biar nggak salah salah paham ada dua pekerjannya. Kalau yang judol relatif mereka lebih aman karena judi di Kamboja dilegalkan, dan visa mereka dikonversi kadang jadi visa kerja. Tapi kalau dia terlibat scamming itulah yang berbahaya, TPPO. Tapi kalau di Myanmar, Laos pasti maslah karena Myanmar itu daerah konflik yang bekerja di tempat konflik di tempat pemberotaknya,” jelas dia.

Karding mengakui lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu penyebab maraknya pengiriman PMI ilegal ke negara-negara itu.

“Karena banyak calonya dan mereka tidak banyak informasi dan kurang penegakan hukum. (Prosedur ribet) mungkin ada faktor itu tapi tidak signifikan, lebih karena informasi yang tidak tahu dan kedua ada permainan yang menipu mereka,” ungkap dia.

Untuk itu, ia meminta masyarakat Indonesia untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming bekerja mudah dengan upah yang besar di Kamboja, Myanmar dan Laos.

“Yang bisa kami lakukan adalah bekerja sama dengan banyak pihak, penegak hukum, lalu sosialisasi, jangan terpengaruh iming-iming,” imbuhnya. (HS-06)

Usai Kades Ditahan, Kini Giliran Sekdes Kertosari Diamankan Kejari Kendal

Bertemu Ketum KONI Pusat, Bona Ventura Sampaikan Aspirasi Terkait Permenpora 14/2024