HALO SURAKARTA – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, menangkap tujuh warga Surakarta yang sedang pesta miras di Gilingan, Kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Minggu (09/02/2025) dini hari.
“Identitas ketujuh peminum yang diamankan oleh Tim Sparta adalah inisial WW (18), PGA (24), DES (24), BP (21), ISD (25), DN (22), dan BS (25) warga Surakarta,” kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.
Ketujuh warga tersebut ditangkap oleh Tim Sparta, saat melaksanakan kegiatan patroli wilayah.
Saat itu Tim Sparta menerima informasi dari Call Center, bahwa di pemukiman warga di Wilayah Banjarsari, yang di Gilingan ada sekumpulan anak muda yang sedang berpesta miras di sebuah gang kampung.
“Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sesampai di lokasi, sekumpulan anak muda tersebut berusaha melarikan diri namun gagal dan berhasil diamankan oleh Tim Sparta,” kata Kasat Samapta, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Kepada Tim Sparta yang melakukan interogasi, mereka mengaku telah melakukan pesta miras.
“Miras tersebut didapat dari membeli di wilayah Bekonang Sukoharjo,” ungkap Kompol Arfian.
Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang berhasil disita tim sparta, adalah 2 botol bekas air mineral 1.500 ml berisi bekas ciu dan 1 gelas kaca
“Selanjutnya ketujuh warga beserta barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” kata dia. (HS-08)