HALO TEGAL – Pemerintah Kota Tegal menggelar Jambore Kader Posyandu Bidang Kesehatan dan Festival Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Tingkat Kota Tegal Tahun 2026, di Pendopo Ki Gede Sebayu, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan ini diikuti 500 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas kader kesehatan, sekaligus memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Tegal.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Retno Hendrawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan motivasi kader dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas.
Selain itu, acara juga menjadi sarana sosialisasi Perda Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2026 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Peserta jambore terdiri atas kepala OPD terkait, Kemenag Kota Tegal, FKUB, camat se-Kota Tegal, Tim Pembina Posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, wanita, serta kader kesehatan dari 210 Posyandu dan Duta Hidup Sehat Tanpa Rokok dari 27 kelurahan.
Rangkaian kegiatan meliputi senam bersama, Fun Edu Games “Kader Pintar KTR”, deklarasi dukungan KTR, bincang singkat implementasi Perda KTR, serta penyerahan hadiah lomba Jambore Kader Posyandu yang telah digelar pada 26–28 Agustus 2026.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, memberikan apresiasi kepada seluruh kader kesehatan yang hadir.
Ia menegaskan bahwa kader kesehatan adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di Kota Tegal.
Dedikasi dan kerja keras mereka membuat program kesehatan pemerintah dapat langsung dirasakan masyarakat hingga tingkat RT dan RW.
Dedy Yon menambahkan, kontribusi kader turut mendukung capaian Kota Tegal di bidang kesehatan.
Kota Tegal berhasil meraih penghargaan Terbaik Kedua Kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Jawa dan Bali, berupa trofi dan insentif fiskal Rp1,5 miliar.
Selain apresiasi, Wali Kota menekankan pentingnya penguatan penerapan Kawasan Tanpa Rokok.
Rokok masih menjadi masalah bagi kesehatan generasi muda dan kualitas udara. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya ASN, tokoh masyarakat, dan kader kesehatan, untuk menjadi teladan dalam menegakkan aturan KTR di fasilitas umum, sekolah, tempat kerja, dan tempat ibadah.
Menurutnya, komitmen penerapan KTR adalah kunci utama untuk mewujudkan Kota Tegal yang bersih, sehat, dan bebas dari penyakit tidak menular.
Ia berharap jambore ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menghasilkan komitmen nyata yang dibawa pulang ke wilayah masing-masing.
Dedy Yon juga mengajak kader kesehatan untuk terus menjadi penggerak perubahan perilaku hidup sehat, termasuk mengurangi kebiasaan merokok di tempat umum.
“Semoga kegiatan hari ini melahirkan komitmen nyata demi memutus mata rantai perilaku merokok secara bebas di tempat umum,” ujarnya.
Dengan penguatan kapasitas kader serta penerapan KTR yang semakin masif, Pemkot Tegal berharap upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan semakin kuat, sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat Kota Tegal yang sehat dan berkualitas.(HS-08)


