in

KTP Dipakai untuk Judi Online, Bansos Dua Lansia di Pekalongan Dipulihkan

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat menemui warga lanjut usia (lansia) di Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Kamis (3/9/2026).

HALO PEKALONGAN – Dua warga lanjut usia (lansia) di Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Darmi (66) dan suaminya, Dayat (77), sempat kehilangan bantuan sosial (bansos) setelah kartu identitas milik mereka digunakan orang lain untuk transaksi judi online (judol).

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi turun langsung menemui pasangan lansia tersebut, Kamis (3/9/2026). Ia memastikan hak Darmi dan Dayat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos dipulihkan.

Selain memastikan bantuan kembali diterima, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten juga memberikan sejumlah bantuan kepada keluarga tersebut.

“Sudah kita kembalikan semuanya, dari provinsi dan kabupaten sudah membantu. Sudah kita bantu full untuk dikembalikan,” kata Luthfi seusai bertemu langsung dengan Darmi dan Dayat di rumahnya.

Dalam dialog dengan Luthfi, Darmi menceritakan bahwa KTP miliknya pernah dipinjam seseorang. Ia bahkan mendapatkan sejumlah uang karena bersedia meminjamkan kartu identitas tersebut.

Namun, Darmi tidak mengetahui untuk keperluan apa KTP itu digunakan.

Kondisi tersebut kemudian berujung pada terhentinya bantuan sosial yang selama ini diterima Darmi dan Dayat. Keduanya merupakan penerima Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan.

Bantuan tersebut dihentikan pada tahap keempat periode Oktober-Desember 2025 setelah nama Darmi dan Dayat terindikasi melakukan transaksi judi online.

Padahal, setelah dilakukan verifikasi langsung oleh pemerintah desa dan pendamping sosial, kondisi keluarga tersebut menunjukkan fakta berbeda.

Hasil asesmen menunjukkan Darmi dan Dayat masuk desil 1 atau kategori sangat miskin. Keduanya juga diketahui tidak memiliki gawai dan bahkan tidak dapat membaca maupun menulis.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Luthfi karena penyalahgunaan identitas justru berdampak pada kelompok masyarakat yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan bantuan pemerintah.

Menurut Luthfi, kasus yang menimpa Darmi dan Dayat harus menjadi pelajaran dalam memperkuat perlindungan terhadap masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Terlebih, kasus penyalahgunaan KTP untuk kepentingan transaksi judi online juga ditemukan di sejumlah daerah lain di Jawa Tengah, seperti Kendal dan Ungaran, Kabupaten Semarang.

“Ini pelajaran untuk kita semua. Saya cek langsung agar tidak terulang di tempat-tempat lain. Namanya judol itu, tanpa konfirmasi dengan pemilik dan deteksi wajah itu sudah bisa dipakai,” katanya.

Luthfi menilai persoalan tersebut menunjukkan pentingnya penguatan proses verifikasi dan validasi data penerima bansos. Jangan sampai masyarakat miskin kehilangan hak hanya karena identitas mereka disalahgunakan pihak lain.

Belajar dari kasus tersebut, Luthfi langsung menginstruksikan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pengecekan ulang.

Sosialisasi kepada masyarakat juga diminta diperkuat agar warga memahami bahwa KTP merupakan dokumen penting yang tidak boleh dipinjamkan atau digunakan secara sembarangan.

“Dinsos juga perlu melakukan verifikasi lagi dengan Kementerian Sosial, jangan sampai masyarakat yang dari desil 1, 2, 3, 4 dimanfaatkan. Bhabinkamtibmas dan Babinsa lakukan sosialisasi di tingkat bawah, agar ini tidak terulang lagi karena ini menyangkut masyarakat desil 1, 2, 3,” tegasnya.

Luthfi menekankan, pengawasan tidak hanya dilakukan setelah persoalan muncul. Sistem verifikasi perlu diperkuat sejak awal agar indikasi penyalahgunaan identitas dapat segera diketahui dan tidak merugikan masyarakat yang menjadi sasaran program bantuan.

Kasus Darmi dan Dayat menjadi gambaran bahwa persoalan administrasi kependudukan dan penyalahgunaan identitas dapat berimbas langsung pada akses masyarakat terhadap bantuan pemerintah.

Karena itu, pemulihan bantuan bagi pasangan lansia tersebut sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki mekanisme verifikasi, memperkuat edukasi masyarakat, dan memastikan program bansos benar-benar diterima mereka yang berhak.(HS)

Kemarau Mulai Picu Kekeringan, Pemkot Semarang Siapkan 365 Ribu Liter Air Bersih