in ,

Masuk di Komisi XIII, Raja Faisal Akan Semaksimal Mungkin Bekerja Sesuai Regulasi

Raja Faisal (tengah) Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Demokrat Dapil Jateng 1

HALO KENDAL – Raja Faisal Manganju Sitorus, Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Dapil Jawa Tengah I, ditugaskan menjadi Anggota Komisi XIII melalui penetapan alat kelengkapan dewan dalam rapat paripurna yang digelar di Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Anak mantu dari Windu Suko Basuki, Calon Bupati Kendal tersebut duduk di komisi yang membidangi Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Adapun ruang lingkup dan mitra kerja Komisi XIII, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI dan Kantor Staf Presiden (KSP).

“Insya-Allah saya akan bekerja semaksimal mungkin di komisi tiga belas ini, sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku,” ujarnya kepada halosemarang.id, saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).

DPR RI telah menetapkan susunan anggota dan mitra kerja komisi-komisi untuk periode 2024-2029. Komisi yang sebelumnya berjumlah 11, pada periode ini bertambah menjadi 13 komisi.

Adanya penambahan dua komisi tersebut menyesuaikan dengan bertambahnya jumlah kementerian dan badan baru di kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Susunan Ketua dan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI yaitu, Ketua dijabat Willy Aditya dari Fraksi Nasdem, kemudian para Wakil Andreas Hugo Pareira (PDIP), Dewi Asmara (Golkar), Sugiat Santoso (Gerindra) dan Rinto Subekti (Demokrat). (HS-06)

Raja Faisal (tengah) Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Demokrat Dapil Jateng 1

 

‘Job Fair & Career Expo 2024’ SMK Harapan Mulya Kendal Diserbu Ribuan Pencari Kerja

Pemkab Rembang Tingkatkan Kesejahteraan Guru PAUD, Bantuan Kesra Tertinggi di Jateng