HALO SEMARANG – Kekayaan budaya Jawa Tengah kembali bertambah. Sebanyak 21 warisan budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2026 oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Dengan penetapan tersebut, hingga September 2026 tercatat sudah 281 warisan budaya Jawa Tengah yang menyandang predikat WBTbI sejak program tersebut mulai berjalan pada 2013.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jawa Tengah, Hanung Triyono, mengatakan penetapan 21 WBTbI tersebut dilakukan pada September 2026.
“Tahun ini penetapan warisan budaya takbenda diagendakan dilakukan tiga kali, yakni pada Juli, September, dan Oktober,” ujar Hanung saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, jumlah WBTbI asal Jawa Tengah masih berpeluang bertambah. Saat ini terdapat 27 warisan budaya yang masih dalam proses review dan menunggu hasil penilaian untuk penetapan tahap ketiga.
Jika seluruhnya memenuhi persyaratan, jumlah warisan budaya Jawa Tengah yang tercatat sebagai WBTbI akan kembali meningkat.
Sebelumnya, pada Juli 2026, sebanyak 38 warisan budaya Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai WBTbI.
“Dengan demikian sampai dengan September 2026 total WBTbI Jawa Tengah sejumlah 281 (dari tahun 2013),” jelasnya.
Sebanyak 21 warisan budaya yang ditetapkan tahun ini berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Ragamnya pun cukup beragam, mulai dari seni pertunjukan, tradisi, kuliner, kerajinan, hingga sejarah dan identitas suatu daerah.
Dari Kabupaten Banjarnegara terdapat Batik Gumelem, sementara Cilacap menyumbangkan Kothekan Lesung Lengkong. Dari Grobogan ada Tayub Grobogan, sedangkan Jepara memiliki Kintelan.
Kabupaten Klaten menyumbangkan Wayang Warta. Dari Kebumen terdapat Sate Ambal Kebumen dan Wayang Golek Menak.
Sementara dari Kudus terdapat tiga warisan budaya, yakni Caping Kalo, Lentog Tanjung, dan Wayang Klithik Wonosoco.
Kabupaten Pati memiliki Kerajinan Kuningan Juwana dan Sedekah Laut Juwana. Dari Pekalongan terdapat Nyadran Telaga Sigebyar Mangunan, sedangkan Purworejo memiliki Dawet Ireng.
Selanjutnya, Sragen menyumbangkan Cokek Sragenan, sedangkan Sukoharjo memiliki Jenang Krasikan.
Adapun dari Kota Semarang terdapat Sesaji Rewanda dan Gule Bustaman. Sementara Kota Surakarta menyumbangkan Blangkon, Asal Usul Nama Kota Solo, serta Hajad Dalem Wilujengan Pengetan Hadeging Nagari Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Hanung mengatakan, penetapan WBTbI tidak sekadar menjadi bentuk pengakuan terhadap keberadaan suatu budaya, tetapi juga dapat membuka peluang lebih luas untuk mengenalkan budaya lokal kepada masyarakat dan wisatawan.
“Penetapan WBTbI bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan yang bisa kita kaitkan dengan kebudayaan lokal, pariwisata, serta ekonomi kreatif di Jawa Tengah,” ungkapnya.
Hanung yang mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga menyampaikan apresiasi kepada para maestro dan pelaku budaya yang selama ini ikut menjaga keberlangsungan berbagai warisan budaya tersebut.
Menurutnya, tantangan pelestarian budaya semakin besar di tengah perkembangan teknologi dan perubahan zaman. Karena itu, pengetahuan dan praktik budaya perlu terus diwariskan kepada generasi berikutnya.
Ia berharap berbagai warisan budaya yang telah ditetapkan tidak berhenti sebagai catatan atau status administratif, tetapi tetap dipraktikkan, dikenalkan, dan hidup di tengah masyarakat.
“Dengan begitu, warisan budaya ini tidak hanya tercatat, tetapi juga terus hidup dan dikenal oleh generasi mendatang,” pungkasnya.(HS)


