in

Sekda Grobogan Soroti Pengelolaan Dana Hibah untuk Penyelenggaraan Pilbub

Sekda Grobogan, Anang Armunanto memimpin rakor strategis dengan Bawaslu Grobogan di Ruang Rapat Sekda, Rabu (11/09/2024). (Foto : setda.grobogan.go.id)

 

HALO GROBOGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk mengelola dana hibah untuk penyelengaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan, agar sesuai dengan rencana penganggaran.

Pengelolaan dana tersebut juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara formal dan material.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, ketika memimpin rapat koordinasi strategis dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Grobogan di Ruang Rapat Sekda, Rabu (11/09/2024).

“Perhatikan saat pelaksanaan dan pertanggungjawabannya,” kata Anang, seperti dirilis setda.grobogan.go.id.

Ia menambahkan, sekecil apapun penggunaan dana, harus dilaporkan secara tepat, mengikuti ketentuan yang telah disepakati dalam dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penekanan pada transparansi dan akuntabilitas, menjadi penting, mengingat besarnya dana yang dikeluarkan.

“Sekecil apapun, sesuaikan dengan rencana anggaran dan laporan pertanggungjawabannya harus patut dan benar,” tegas Anang, di hadapan peserta rapat.

Di tengah dinamika politik lokal yang semakin meningkat menuju Pilkada 2024, peran sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu tidak dapat diremehkan.

Pengelolaan dana hibah yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi penting dalam menjaga kredibilitas dan kelancaran proses demokrasi.

Rapat ini fokus membahas pengelolaan dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Hadir dalam pertemuan ini, sejumlah kepala perangkat daerah di pemerintahan daerah, seperti Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Grobogan.

Fitria Nita Witanti, Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan, menegaskan pentingnya sinergi pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu dalam memastikan keberhasilan Pilkada.

Pernyataan Fitria sejalan dengan apa yang disampaikan Sekda Anang Armunanto. Ia menekankan bahwa meski koordinasi informal sudah sering dilakukan, rapat kali ini memiliki bobot penting karena merupakan pertemuan formal yang membahas isu krusial: pengelolaan dana hibah.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu mutlak diperlukan”, ucap Sekda Anang.

Pertemuan yang berlangsung hari ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah Kabupaten Grobogan dan Bawaslu siap bekerja sama demi memastikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 berlangsung sukses dan bermartabat, dengan mengedepankan transparansi pada setiap tahapan. (HS-08)

Tampung Curhatan Pedagang Pujasera Ngaliyan Terkait Biaya Sewa, Iswar: Siap Carikan Solusi Terbaik

Cegah Kebakaran Meluas, Industri dan Gudang di Jepara Diimbau Sediakan Alat Pemadam Api Ringan