HALO SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo bakal menindak tegas anggota yang tidak netral selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dia menyebut ada sanksi bagi anggota Polri yang memihak kepada Pasangan Calon (Paslon) tertentu.
Hal tersebut dikatakan Ribut saat memberikan arahan terkait pengamanan Pilkada 2024 di Polrestabes Semarang, Selasa (3/9/2024). Ribut mengatakan, selain netralitas pihaknya juga menekankan kondusifitas selama gelaran Pilkada.
“Saya tekankan untuk netralitas untuk tetap supaya keadaan yang aman, nyaman dan kondusif. Sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Ribut mengakui jika netralitas merupakan kewajiban bagi anggota Polri. Dirinya tidak ingin anggota Polri terlibat dalam kampanye.
“Aturannya sudah ada. Semua sudah tahu dan paham. Semua perlu diwaspadai. Semua kita antisipasi. Pada prinsipnya Jawa Tengah harus aman, nyaman dan kondusif,” katanya.
Untuk diketahui, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah sudah ada dua pasangan calon yang mendaftar. Mereka yakni Andika Perkasa – Hendrar Prihadi yang diusung PDIP, dan Ahmad Luthfi – Taj Yasin yang diusung oleh KIM Plus.
Kemudian, muncul istilah perang bintang karena dua calon gubernur itu merupakan jenderal di kepolisian dan tentara. Yakni Jenderal (Purn) Andika Perkasa eks Panglima TNI dan Komjen Ahmad Luthfi, Irjen di Kemendag RI yang dulu menjabat sebagai Waka Polda dan Kapolda Jateng selama enam tahun. (HS-06)