HALO KENDAL – Dalam rangka persiapan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal segera melakukan rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
“Rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk mengawal Demokrasi Pilkada Serentak 2024, dilakukan melalui 2 tahap, yaitu evaluasi bagi panwascam existing, dan pendaftaran baru untuk memenuhi kebutuhan kekosongan existing,” terang Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, Selasa (23/4/2024).
Dipaparkan, untuk jadwal rekrutmen bagi existing Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dalam Pemilihan Tahun 2024, tahapan sosialisasi tata cara pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan dilaksanakan 19 – 26 April 2024.
Kemudian untuk Proses Keterpenuhan Syarat Panwaslu Kecamatan Existing untuk pemilihan, waktu penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota Panwaslu Existing 23 – 27 April 2024. Untuk pelaksanaan evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan Existing dilaksanakan 26 – 27 April 2024.
“Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten maupun Kota melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi terkait keterpenuhan syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Existing 28-30 April 2024,” imbuh Hevy.
Sedangkan untuk Penetapan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat dilaksanakan pada 1 – 2 Mei 2024.
Jika existing ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) atau mengundurkan diri, maka pihaknya akan kembali membuka pendaftaran baru untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Untuk informasi mengenai pendaftaran Panwaslu Kecamatan bisa terus dipantau di akun media sosial Bawaslu Kabupaten Kendal, dan di laman website Bawaslu Kabupaten Kendal,” pungkas Hevy.(HS)