HALO SEMARANG – Seorang pria yang diamankan gegara mengayunkan senjata tajam di Jatingaleh Kota Semarang ternyata sempat menganiaya orang.
Aksi kekerasan yang dilakukan oleh Ahmad Ridwan (28) ini juga terekam CCTV dan viral di media sosial. Aksi penganiyaan itu dilkukan di Taman Srigunting, kawasan Kota Lama, Jalan Letjen Suprapto No.22, Semarang Utara.
Dari rekaman CCTV, Ridwan bersama satu temannya melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda. Informasi yang diperoleh, korban bernama Bayu warga Jalan Petek, Dadapsari, Semarang Utara.
Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto mengatakan, awalnya mendapatkan aduan dari masyarakat adanya rekaman video CCTV dua orang melakukan penganiayaan.
“Setelah dilakukan pengecekan, ciri-ciri pelaku sama dengan yang sedang beredar di media sosial, tentang dua orang yang berboncengan salah satunya sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit sambil naik motor keliling Kota Semarang,” ujarnya, Sabtu (23/3/2024).
Lebih lanjut dirinya menyebut bahwa pelaku bernama Ridwan tak lama langsung diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Semarang Utara dan Resmob Polrestabes Semarang.
“Sudah diamankan di rumahnya di Jalan Petek, Kecamatan Semarang Utara dan kami serahkan ke Resmob Polrestabes untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
Saat ini Ridwan berada di Polrestabes Semarang dan sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif utama membawa celurit sambil berkendara. Sedangkan satu pelaku lainya, masih dilakukan pengejaran. Informasi yang didapat, pelaku bernama Yayan itu mengalami patah tulang karena mengalami kecelakaan.(HS)