HALO SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Semarang bakal membangun rumah sakit hijau (green hospital) di wilayah selatan, yakni di Tengaran, karena di wilayah itu masih minim fasilitas kesehatan.
Rumah sakit tipe C tersebut, direncanakan bakal dibangun di lahan bekas UPTD Peternakan Mulyorejo, di Desa Barukan, Tengaran, Kabupaten Semarang.
Kabar pembangunan rumah sakit itu, disampaikan Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha, ketika meninjau calon lokasi rumah sakit tersebut, baru-baru ini.
Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Ngesti Nugraha didampingi Kepala DPU Pemkab Semarang, Valeanto Sukendro dan Kepala Diskominfo, Petrus Triyono, serta pejabat lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Semarang juga mendengarkan paparan data kebutuhan pelayanan kesehatan, untuk warga di enam kecamatan di wilayah Selatan.
Enam wilayah itu adalah Bancak, Susukan, Suruh, Tengaran, Kaliwungu dan Pabelan.
“Tahun ini Kita sediakan dana Rp 1 miliar untuk feasibility study dan penyusunan detail engineering design. Insya Allah tahun 2025 sudah bisa dimulai pembangunannya secara bertahap,” kata dia, seperti dirilis semarangkab.go.id.
Dia juga menjelaskan, rencananya rumah sakit akan menempati lahan seluas sekitar 3,5 hektare.
Selain rumah sakit hijau, di atas lahan seluas lebih kurang 17 hektare di kawasan itu, juga akan dibangun pelayanan administrasi pemerintahan, aerowisata, dan bumi perkemahan.
Akan disiapkan pula transportasi umum, untuk mencapai lokasi dengan akses jalan selebar 12 meter.
“Kita akan bangun green hospital dan diharapkan wilayah ini akan menjadi semacam kota satelit yang ramai dengan berbagai fasilitas umum,” tegas Bupati.
Kepala Dinas Kesehatan, Dwi Syaiful Nurhidayat saat paparan menjelaskan rasio kebutuhan ideal tempat tidur pelayanan di rumah sakit adalah 1,4 tempat tidur per seribu penduduk.
Kabupaten Semarang membutuhkan 1.478 tempat tidur untuk melayani 1.056.986 orang penduduk.
Saat ini baru tersedia 797 tempat tidur di dua RSUD dan beberapa RS swasta. Jika diasumsikan 25 persen dari 328 ribu warga di enam kecamatan membutuhkan pelayanan kesehatan, maka minimal RS di Tengaran nantinya harus menyediakan 144 tempat tidur.
“Sesuai peraturan, rumah sakit yang akan dibangun minimal tipe C,” ujarnya.
Anggota DPRD Pujo Pramudjito yang juga hadir pada acara itu menegaskan pembangunan RS di Tengaran sangat diharapkan warga. (HS-08)