HALO SEMARANG – Target pendapatan dari sektor retribusi parkir kendaraan tepi jalan umum pada tahun 2023 oleh Dinas Perhubungan Kota Semarang yakni sebesar Rp 6 miliar. Sebelumnya tahun 2022 pendapatan retribusi parkir ditarget sebesar Rp 4,6 miliar.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan menjelaskan, target pendapatan dari retribusi parkir kendaraan tepi jalan umum tahun 2023 ini dipatok sebesar Rp 6 miliar. Nantinya, target pendapatan tahun depan akan naik secara signifikan, apalagi kalau sudah terpasang parkir elektroniknya.
“Mengingat tahun sebelumnya, belum ada separuh dari total titik pemberlakuan parkir elektronik sudah ada kenaikan pendapatan sebesar Rp 600 juta,” ujarnya, Kamis (2/11/2023).
Nantinya, semua titik parkir tepi jalan bisa dilakukan secara non tunai.
“Saat ini, titik parkir tepi jalan umum ada 515 titik parkir elektronik tersebar di jalan -jalan protokol dan pusat kota. Selanjutnya akan kami dorong semua titik parkir yang resmi untuk memakai e- parkir,” imbuh Danang.
Harapannya, kedepan semua titik parkir sudah menerapkan pembayaran menggunakan parkir elektronik.
“Lalu, pembayaran moda transportasi umum BRT Trans Semarang juga didorong untuk memakai transaksi secara cashless, sehingga nantinya bisa menekan kebocoran PAD (PendapatanAsliDaerah),” pungkasnya. (HS-06)