HALO SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk mempermudah pengajuan persyaratan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh bantuan modal usaha agar bisa survive dan berkembang.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyu Winarto saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang dengan tema “Saatnya UMKM Kota Semarang Naik Kelas” di hotel Fave Semarang, Selasa (8/8/2023).
Dikatakan, pihaknya meminta Pemkot Semarang dalam pemberian bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM dipermudah.
“Terkait modal usaha itu supaya persyaratan lebih diperingan lagi, selain pemberian modal tentunya dengan bunga rendah dan dibutuhkan juga pendampingan dari Pemkot agar pemberian modal tersebut dapat tepat sasaran. Sehingga usaha bisa berkembang dan bergulir,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemkot Semarang memberikan pelatihan berkaitan dengan penggunaan teknologi digital.
“Saat ini mau tidak mau harus bersentuhan dengan teknologi, membantu pemasaran produk, hingga perijinan usaha. Sekaligus didampingi secara berkala agar pengawasannya makin kuat,” imbuhnya.
Termasuk pemkot juga perlu memberikan inovasi seperti dalam pengemasan produk UMKM.
“Ini perlu agar menarik pembeli yang diupload melalui media sosial dan membuat orang untuk datang dan membeli produk,” paparnya.
Aji Maulana, Sub Koordinator Fasilitasi Pelaku UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang menjelaskan, pelaku UMKM masih sangat banyak. Dengan program pelatihan dan pendampingan hingga pemasaran produk diharapkan semuanya dapat dibantu.
“Memang belum maksimal membantu pelaku usaha, karena belum menyeluruh ke semuanya. Kegiatan pelatihan diprioritaskan bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan pelatihan menggandeng mitra kami dari pihak market place dan toko retail,” katanya.
Terkait pelatihan agar melek digital bagi pelaku UMKM, Ketua Komite Badan Ekonomi Kreatif Kota Semarang, Gunawan Permadi menambahkan, pihaknya memiki portal guna menampilkan produk UMKM yang bisa dimanfatkan pelaku UMKM mempromosikan usahanya. Dibuatkan semenarik mungkin, dengan dilengkapi foto profilnya agar ditata dengan baik. (HS-06)