HALO WONOSOBO – Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, mengecek langsung penerimaan bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan pemantauan ini selain sebagai upaya mencegah penyalahgunaan wewenang dan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran, juga merupakan komitmen Polri untuk selalu mendukung program pemerintah.
“Polri melakukan pemantauan terhadap program penyaluran Bantuan Sosial yang dilakukan oleh Kementerian Sosial,” kata dia, Minggu (23/7/23), seperti dirilis tribratanews.polri.go.id.
Dia juga mengatakan pemantauan ini juga merupakan pelaksanaan dari perintah langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menginginkan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dengan adanya penyaluran bansos yang tepat sasaran, dia berharap dapat mengurangi jumlah penduduk miskin di Indonesia.
Dalam kegiatan itu, Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri bersama Kementerian Sosial RI, turun langsung mengecek kesesuaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan fakta lapangan.
Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Budi Agung Nugroho mengakui memang banyak tantangan dalam melakukan pengawasan ini. Namun, kolaborasi bersama Kemensos menjadi kunci utamanya.
“Banyak tantangannya. Kami mencoba untuk berkolaborasi dengan Kemensos, agar bantuan sosial yang disalurkan bisa tepat sasaran. Kami juga semaksimal mungkin mengurangi terjadinya penyalahgunaan,” ungkap Ketua Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri.
Lebih lanjut ia mengatakan Kemensos dan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pengecekan dan pencocokan data pada 202 desa di 15 kecamatan, di Kabupaten Wonosobo, sejak 17–21 Juli 2023.
Pengecekkan dan pencocokan data ini berfokus pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Proses pengecekkan, ujarnya, dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan sudah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Kemensos dan KPM yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
Tim tidak hanya melakukan pengecekkan dan pencocokkan data penerima bantuan yang terdaftar di DTKS.
Saat menemukan warga kurang mampu, tetapi belum masuk ke dalam DTKS, tim akan memberikan usulan untuk orang tersebut dimasukkan ke dalam DTKS agar dapat menerima bantuan.
“Ada beberapa warga yang sangat layak mendapatkan bantuan tetapi belum terdata oleh aparat desa, itu yang akan kita usulkan. Kami juga berikan saran kepada pemerintah daerah setempat, agar memperbaiki data. Sehingga warga miskin yang layak mendapatkan bantuan harus diutamakan daripada masyarakat yang punya kemampuan secara ekonomi,” jelasnya.
Ditambahkannya, dari pengecekkan dan pencocokan data lapangan, Kemensos dan Satgasus akan memberikan sosialisasi dan rekomendasi kepada perangkat desa, pendamping sosial, maupun pemerintah daerah agar dapat mengawal pendataan dengan turun langsung ke lapangan dan tidak hanya melakukan pencocokan secara administratif. Ke depan, harapnya bantuan sosial lebih tepat sasaran dan efektif mengatasi kemiskinan ekstrem.
“Dengan turun ke Wonosobo, kami memberikan pencerahan, dan mengingatkan aparatur desa agar melakukan pendataan, baik pendataan warga atau masyarakat yang layak mendapatkan sembako ataupun PKH, juga kepada dinas sosial,” ungkapnya.
Ia berharap, peningkatan kualitas pendataan di daerah bisa ditangkap dengan baik oleh aparat dan petugas terkait di daerah lainnya.
Hal itu sejalan dengan amanat Undang-undang No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemerintah daerah memiliki tugas dan kewenangan dalam melakukan pendataan warga miskin.
“Pendataan berlangsung secara berjenjang dari musyawarah desa, musyawarah kecamatan dan kabupaten/kota,” ujarnya. (HS-08)