HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal akan mengadakan seleksi calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), untuk mengisi kekosongan enam kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kendal.
Adapun jabatan kepala OPD yang masih kosong yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) yang akan memasuki masa pensiun.
Pendaftaran calon JPT dibuka mulai hari Senin (29/5/2023). Hari pertama dibuka sudah ada 59 pendaftar yang memenuhi persyaratan, yaitu para Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan minimal golongan IV/A dan di eselon IIIA.
Sekda Kendal, Sugiono mengatakan, jadwal pendaftaran sudah ditetapkan dan tidak ada penundaan jadwal. Adapun mekanisme akan melalui beberapa tahap.
Sedangkan dalam pelaksanaan seleksi calon nantinya di masing-masing dinas akan diikuti peserta seleksi JPT yang berjumlah empat orang.
Dijelaskan, tahapan JPT dilakukan selama dua bulan. Baik untuk administrasi, pembuatan makalah, juga wawancara dan sebagainya.
“Jadi kalau dalam satu dinas pesertanya ada yang kurang dari empat, kita perpanjang pendaftarannya. Kemudian saya akan mengeluarkan surat perintah kepada yang sudah memenuhi persyaratan supaya mengikuti seleksi, supaya semua terpenuhi,” jelas Sugiono kepada awak media, Selasa (30/5/2023).
Ditegaskan juga, selama dirinya menjabat sebagai panitia seleksi (pansel) belum pernah ada titipan atau dorongan dari pihak manapun.
“Ini murni profesional. Tidak ada titip-menitip seseorang. Jadi ketika peserta datang tidak bawa apa-apa, kemudian langsung diminta untuk membuat makalah dengan komputer yang disediakan,” tandas Sugiono.
“Seleksi ini terbuka bagi ASN dari mana saja, asal memenuhi persyaratan yang berlaku. Harapannya dengan kekosongan enam JPT bisa terisi dan sesuai dengan harapan,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu Pansel JPT, Teguh Yuwono menambahkan, mekanisme proses seleksi terbuka dalam mencari pejabat yang memenuhi harapan masyarakat.
“Selain itu sesuai dengan standart yang disampaikan oleh bapak Bupati Kendal. Baik dalam pencapaian standart sesuai dengan visi misi bupati maupun dalam rangka mewujudkan target yang disampaikan di tingkat nasional maupun regional,” terangnya
Sehingga, lanjut Teguh, melalui seleksi, juga mendorong para ASN yang memenuhi syarat baik di Kendal dan sekitarnya untuk berkontribusi dengan cara berpartisipasi dalam proses itu.
“Persyaratannya memang ada standarnya. Misalnya harus golongan IV A, kemudian harus punya pengalaman sekian tahun di jabatan sebelumnya, dan persyaratan lainnya sesuai aturan yang dibuat pemerintah,” jelasnya.
Sedangkan salah satu ASN yang mendaftar, yaitu Alfebian Yulando yang saat ini masih menjabat sebagai Camat Limbangan mengaku, dirinya ikut mendaftar karena ingin menjadi bagian dari eselon II.
“Ya sebagai aparatur sipil negara, saya ikut mendaftarkan JPT supaya bisa menjadi salah satu bagian dari eselon II. Harapan saya bisa lolos, dan mendapatkan nilai maksimal,” ungkapnya.(HS)