HALO PURWOREJO – Provinsi Jawa Tengah masih harus menyelesaikan persoalan kekerasan, terutama pada perempuan dan anak, yang masih tinggi.
Persoalan kekerasan tersebut diangkat oleh Ketua Bidang I TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Indah Sumarno, baru-baru ini ketika menghadiri pembukaan Pelatihan Paralegal bagi Kader PKK, yang diselenggarakan Tim Penggerak PKK Kabupaten Purworejo, di Ruang Arahiwang, Setda Kabupaten Purworejo.
Pelatihan sebagai bagian dari pilot project TP PKK Provinsi Jawa Tengah tahun 2026 tersebut, dibuka oleh Ketua TP PKK Kabupaten Purworejo, Raja Thifal Mazaya Izzati, diikuti oleh seluruh pengurus TP PKK kabupaten dan perwakilan TP PKK desa, kelurahan, dan kecamatan se-Kabupaten Purworejo..
Dalam arahannya, Ketua Bidang I TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Indah Sumarno, menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Tengah masih menduduki peringkat kedua nasional untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan peringkat ketiga untuk kasus kekerasan terhadap anak.
“Tanpa adanya rasa kesadaran hukum, ketika masyarakat mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai norma atau bahkan berlawanan dengan hukum, hal itu akan menjadi pembiaran. Harapan kami, kader PKK bisa memiliki pengetahuan tentang tindak pidana yang berkaitan dengan kekerasan perempuan dan anak serta proses penanganan hukumnya,” ujar Indah, seperti dirilis purworejokab.go.id.
Ketua TP PKK Kabupaten Purworejo, Raja Thifal Mazaya Izzati, menyampaikan rasa syukur dan penghormatan, atas kepercayaan yang diberikan oleh TP PKK Provinsi Jawa Tengah, kepada Kabupaten Purworejo sebagai lokasi pilot project pelatihan paralegal tahun 2026 selama tiga hari ke depan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman serta kemampuan kader PKK dalam penanganan persoalan sosial dan hukum di lingkungan sekitar, seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, perundungan (bullying), serta pelindungan perempuan dan anak,” kata dia, seperti dirilis purworejokab.go.id.
Ia juga menegaskan bahwa peran kader PKK sangat strategis sebagai garda terdepan dalam pemberdayaan keluarga dan masyarakat.
“Kami juga berharap, ke depan, Kabupaten Purworejo dapat terus dipercaya menjadi bagian dari berbagai kegiatan dan program TP PKK Provinsi Jawa Tengah. Insya Allah, kami siap mendukung dan berkolaborasi untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dalam paparannya, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum Jateng, Lily Mufidah, menjelaskan tentang paralegal perempuan dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.
Sementara itu, Fatkhurrozi menyoroti pentingnya pemahaman kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta akses bantuan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan para kader paralegal dari TP PKK Kabupaten Purworejo mampu menjadi penggerak rumah pelindungan perempuan dan anak di tingkat kecamatan, serta berperan aktif dalam deteksi dini, pendampingan, dan pelaporan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan masing-masing.
Untuk diketahui pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan keterampilan hukum dasar kader PKK, meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pemberian bantuan hukum, serta mempersiapkan kader sebagai pendukung pendampingan hukum tanpa harus menjadi pengacara. (HS-08)

