HALO KENDAL – Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, melantik 91 jabatan Administrator dan jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Jumat (17/6/2022).
Adapun Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2/0247/2022, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.
Selain Bupati, acara pelantikan juga dihadiri Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, Pj Sekda Kendal, Sugiono dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Dalam sambutannya Bupati Kendal mangatakan, dirinya dan Wakil Bupati berharap, setelah dilantik kinerja Pemerintahan Kabupaten Kendal semakin baik ke depannya.
“Berikutnya, kita juga harus lakukan percepatan-percepatan segera dilakukan sesuai visi misi pemerintah Kabupaten Kendal terkait dengan program-program prioritas dan pelayanan optimal kepada masyarakat,” kata Dico.
Kepada 91 pejabat yang dilantik Bupati juga meminta untuk segera beradaptasi, berbenah dan bergerak cepat di tempat kerja yang baru, dalam melakukan inovasi juga kreativitas dalam melayani masyarakat.
“Kepada yang baru saja dilantik harus menunjukkan integritas dan keteladanan, membangun sinergitas kerja lewat komunikasi dan koordinasi, juga harus transparan. Baik dengan bawahan maupun atasan sehingga tugas-tugas yang dikerjakan berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang maksimal,” pesan Dico.
Sebagai penutup Bupati mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pejabat yang dilantik, dengan menaruh harapan selaku Pemerintah Kabupaten Kendal serta harapan seluruh masyarakat, kiranya amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab.
Dirinya mengingatkan, jabatan akan berakhir dan dipertanggung jawabkan, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak.
Konsep inilah, lanjut Dico, yang akan melahirkan seorang pemimpin dengan tingkat kesadaran yang tinggi dan kematangan diri dalam semua sisi.
“Jadikan pelantikan ini sebagai penghayatan dan kesungguhan membentuk pribadi yang sadar akan amanah dan tanggung jawab. Sehingga hampir tidak ada celah untuk berbuat ingkar terhadap ikrar yang telah diucapkan,” pungkasnya.
Selain pelantikan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, turut dilaksanakan pelantikan kepada beberapa Kepala Sekolah. (HS-06).