in

Yang Tersisa dari Penggusuran Tambakrejo Semarang

Warga yang masih bertahan usai penggusuran Kampung Tambakrejo Semarang.

 

 

PASCA penggusuran hunian liar di Tambakrejo, Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, setidaknya ada sekitar 300 warga, baik perempuan, laki-laki, dan anak-anak yang masih tinggal di bantaran sungai Banjir Kanal Timur (BKT), Sabtu (11/5/2019). Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), budayawan, dan para aktifis kemanusiaan banyak yang melakukan pendampingan bagi warga, khususnya untuk anak-anak di sana.

Mereka tersebar di sekitaran bantaran tidak jauh dari rumah warga yang telah dibongkar oleh petugas Satpol PP, Kamis (9/5/2019) lalu.

Ada yang membantu warga mendirikan tenda di tepat di bawah jembatan, dan ada pula yang menghibur anak-anak agar tak trauma atas penggusuran tersebut. Puluhan anak-anak terpaksa bolos sekolah karena baju yang mereka gunakan tak terselamatkan dari aksi penggusuran itu.

Ketua RT 05 kampung Tambakrejo, Rahmadi mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh pemerintah melanggar perjanjian yang telah disepakati antara warga Tambakrejo dan pemerintah.

“Perjanjian itu berisi kesepakatan di antaranya, warga tidak akan dipindahkan sebelum lahan tempat tinggal sementara selesai dibangun dan diratakan. Namun lahan belum siap tapi rumah warga sudah dirubuhkan. Penggusuran juga dilaksanakan saat Ramadan, dan banyak warga yang sedang menjalankan ibadah puasa,” jelasnya Jumat (10/5/2019).

Dia menegaskan, beberapa warga akan tetap bertahan di tempat tersebut hingga menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Apalagi banyak di antara mereka bekerja di sekitar wilayah tersebut. Jika harus pindah ke Rusunawa Kudu, tentu jaraknya sangat jauh dari tempat mereka bekerja.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, langkah penggusuran merupakan langkah terakhir yang sebenarnya tidak dikehendaki oleh pihaknya.

Namun, langkah sosialisasi, negosiasi, dan memberikan solusi sudah tidak bisa dilakukan.
Sejak dua tahun yang lalu, melalui bantuan dana Kementrian PUPR, pemkot telah membangun rusunawa dan telah selesai pada 2018 dan 2019 ini. Pemkot pun memprioritaskan rusunawa yang baru ini untuk warga Tambakrejo.

“Fasilitas listrik, kelayakan layout ruangan sudah seperti di atas tipe 21 sampai 36, perabotan ada. Ini komitmen pemkot untuk memprioritaskan warga yang terdampak BKT,” tutur Endro.

Pemerintah Kota Semarang juga sudah mempersiapan solusi yang telah ditawarkan kepada warga sebelum penggusuran Kampung Tambakrejo Semarang.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali mengatakan, dua tuin blok rumah susun sewa (rusunawa) Kudu jauh hari sebelum terjadinya penggusuran sudah disiapkan. Dua tuin blok tersebut yakni blok H dan blok I. Setiap blok terdiri dari 54 unit rumah.

“Sebenarnya blok H dan I diperuntukkan untuk warga Tambakrejo tapi mereka dari dulu enggan menempati. Sehingga sekarang yang blok H hampir penuh karena beberapa waktu lalu ada penggusuran dari beberapa tempat seperti Kota Lama. Sedangkan yang blok I masih kosong,” jelas Ali, Jumat (10/5/2019).

Sementara mengantisipasi adanya kekurangan, Ali mempersiapkan beberapa unit yang masih kosong di Pondok Boro. Berdasarkan data yang dimiliki Disperkim, jumlah keluarga yang terkena gusur sebanyak 97 keluarga. Namun sebenarnya, jumlah rumah yang ada di kampung Tambakrejo hanya 61 unit.

Menurutnya, fasilitas yang ada di Rusunawa Kudu sudah sangat lengkap. Listrik dan air sudah tersedia. Terdapat lapangan olahraga dan rencananya Disperkim juga akan membangun Puskesmas Pembantu dan mushala. Adapun satu unit rumah terdiri dari satu kamar, ruang tamu, dapur, dan beberapa perabotan sudah tersedia.

“Warga tidak bawa apa-apa di sana sudah tersedia seperti meja, tempat tidur, kasur, dan lemari. Tapi warga Tambakrejo anggapannya jauh, sebetulnya tidak,” sebutnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Joko Santoso menyayangkan sikap Pemerintah Kota Semarang yang melakukan penggusuran paksa terhadap 97 hunian liar di Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara saat memasuki Bulan Suci Ramadan.

“Setiap Warga Negara Indonesia berhak memiliki penghidupan yang layak, dan dilindungi oleh negara. Dari sisi hukum penggusuran itu mungkin sudah sesuai dengan tahapan yang ada, namun dari sisi kemanusiaan tidak boleh asal gusur,” katanya.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Joko, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil beberapa intansi terkait, baik Satpol PP Kota Semarang maupun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana yang saat ini tengah mengerjakan proyek Revitalisasi Sungai BKT.

“Akan kami panggil, dari unsur Pemkot Semarang dan BBWS serta dari perwakilan warga juga akan kami panggil untuk mencari pokok permasalahan yang ada sekaligus jalan keluar tarbaik. Mungkin Senin (13/5/2019) atau Selasa (14/5/2019),” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono mengatakan, pihaknya mendukung adanya perbaikan infrastruktur, namun di sisi lain hal yang harus diperhatikan adalah kesejahteraan masyarakat.

“Tentunya kebijakan pemerintah tidak hanya administratif. Pembangunan harus menyejahterakan mayarakat. Pemkot tidak boleh menutup mata tapi mereka adalah warga yang harus diperhatikan,” tegas Agung.

Menurutnya, dalam hal ini bukan hanya permasalahan tempat tinggal dengan cara menyediakan rusunawa saja. Pemkot harus memikirkan skema agar masyarakat bisa tetap bekerja sebagai nelayan. Terlebih, visi presiden menjadikan Indonesia sebagai poros maritim.

“Saya pikir harus menjadi perhatian pemkot kalau jumlah nelayan semakin berkurang bagaimana visi presiden bisa kita sukseskan, karena pembangunan ini mengurangi mata pencaharian nelayan. Jangan sampai karena tempat tinggalnya jauh, akhirnya warga harus beralih profesi,” tandas Agung.

Agung melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan rekan dewan lainnya terkait dengan solusi adanya penggusuran ini. Dia berharap, kegiatan perbaikan infrastruktur tetap berjalan namun penghasilan warga dalam jangka panjang juga harus diperhatikan.(HS)

Ini Solusi Yang Disiapkan Pemkot Semarang Atas Kasus Penggusuran Warga Tambakrejo

Akhirnya, Calon Pemain Naturalisasi Ini Merapat ke PSIS