in

Verifikasi Command Center Kendal Sudah Memenuhi Syarat

Kasi Evaluasi Infrasus Kemenkominfo, Trisna Daryanti didampingi Kadiskominfo Kendal, Wiwit Andariyono, saat melakukan pengecekan, Senin (22/3/2021).

 

HALO KENDAL – Dalam rangka penyempurnaan Command Center, Pemerintah Kabupaten Kendal telah memulai melakukan penyempurnaan perangkat, termasuk sarana pendukung lain dengan langsung melakukan permohonan layanan akses nomor tunggal, Senin (22/3/2021).

Permohonan akses nomor tunggal Call Center 112, langsung melalui surat Bupati Kendal yang diajukan kepada Kementerian Kominfo Direktorat Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Direktorat Pengembangan Pitalebar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal, Wiwit Andariyono, melakukan pendampingan sekaligus memberikan penjelasan tentang command center yang telah dibuat.

“Kominfo Kendal mendapat catatan dari pihak verifikasi agar segera melakukan koordinasi dengan beberapa OPD terkait data yang nantinya berhubungan pada eksekusi di lapangan,” kata Wiwit.

Dikatakan jika saat ini yang tersedia di command center terdiri dari Satpolkar, BPBD, Dishub dan PSC.

“Sementara ini baru empat yang bertugas karena ini masih dalam masa penyempurnaan. Namun untuk data informasi setiap OPD sudah ada tinggal melakukan integrasi,” terangnya.

Kasi Evaluasi Infrasus Kemenkominfo, Trisna Daryanti yang langsung melakukan pengecekan lapangan, pasca mendapat surat permohonan.

Dirinya menjelaskan, jika untuk saat ini hasil verifikasi command center Kendal sudah memenuhi syarat dan dinilai baik.

“Untuk hasil verifikasi pengecekan di tempat kami rasa Kendal sudah memenuhi standar baik dari jaringan internet, kesiapan perangkat, petugas dari OPD terkait termasuk data yang ditampilkan,” jelasnya.(HS)

Mainan Baru Loew di Timnas Jerman

Samsung Galaxy Movie Studio Bikin Film Pendek “The Epic Movie” Bareng Sineas Muda