in

Upayakan Pengembangan Perkebunan Tebu, Pemkab Pemalang Kerja Sama dengan PTPN IX

Audiensi PTPN IX dengan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, di Ruang Peringgitan, Rabu (6/7/2022), terkait pengembangan perkebunan tebu di wilayahnya. (Foto : Pemalangkab.go.id).

 

HALO PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang akan bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, untuk mengembangkan perkebunan tebu di wilayahnya.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Harapan tersebut disampaikan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, saat menerima audiensi PTPN IX, terkait pengembangan areal perkebunan tebu, di Ruang Peringgitan, Rabu (6/7/2022).

Bupati Pemalang menjelaskan, di wilayahnya terdapat perkebunan tebu seluas lebih dari 436 hektare.

Meski demikian, potensi besar ini belum bisa dikembangkan secara optimal, karena ada sejumlah kendala yang dihadapi petani. Beberapa di antaranya adalah penerapan teknik pemeliharaan tanaman yang tidak maksimal, kesulitan petani dalam mengakses pupuk bersubsidi, dan beberapa faktor lainnya.

Karena itu Agung menyampaikan harapan, melalui kerja sama dengan PTPN IX dan pihak-pihak terkait, persoalan yang dihadapi para petani tebu ini dapat teratasi.

Sebelumnya, Senior Executive Vice President (SEVP) Operasional PTPN IX, Budiyono, menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Pemalang, bisa berkolaborasi meningkatkan kerja sama pengembangan perkebunan tebu, di sekitar pabrik tebu Sragi.

Budiyono menambahkan, saat ini sangat dibutuhkan lahan pertanian tebu untuk rakyat. Selain itu diperlukan pula upaya penambahan petani tebu.

Menurut Budiyono, berdasarkan data dari Dinas Pertanian Pemalang, lahan bengkok di daerah itu cukup luas.

Jika lahan tersebut dapat digunakan untuk tebu, maka swasembada gula akan terwujud.

Menurutnya, jika ada lahan bengkok yang dikelola pemerintah desa dan hasilnya tidak produktif, maka ke depan bisa ditanami tebu. PTPN IX akan menyediakan teknologi, pendampingan, dan menjamin pendapatan para petani.

“Insya Allah nilai seluas tanah milik kepala desa ini bisa mendampak dan bisa sama-sama sejahtera baik PTPN IX dan masyarakat Kabupaten Pemalang atau Pemerintah Daerah,” kata Budiyono.

Budiyono juga berharap ada tindakan nyata dari Pemkab Pemalang, agar swasembada gula dapat terwujud. (HS-08)

Cegah Stunting, Dinkes Kabupaten Semarang Siapkan Rp 1,6 Miliar Bantu Balita Gizi Buruk

Jelang Iduladha, Permintaan Pembuatan SKKH di Kabupaten Pekalongan Meningkat