in

Undangan Dibatalkan, Keluarga Pelajar Korban Penembakan Oknum Polisi di Semarang Kecewa Tak Bisa Ikuti RDP di Komisi III

Jumpa pers keluarga terkait kematian GRO yang ditembak oleh oknum polisi, di Kota Semarang, Selasa (3/12/2024).

HALO SEMARANG – Keluarga GRO (17), pelajar yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi kecewa lantaran tak bisa ikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI karena undangan dibatalkan, Selasa (3/12/2024).

Padahal rapat tersebut dianggap penting, mengingat banyaknya spekulasi yang menggiring GRO terlibat dalam tawuran. Rapat terbuka itu pun juga dihadiri oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dan jajaran Polda Jateng.

Juru bicara keluarga GRO, Subambang mengatakan, keluarga sempat mendapat undangan RDP namun undangan itu dibatalkan dibatalkan pada Minggu (1/12/2024).

“Dijadwalkan ikut RDP ke Jakarta, tetapi Minggu sore dibatalkan. Kemudian sorenya dikabari lagi Senin sore lewat zoom,” ujar Bambang saat jumpa pers, Selasa (3/12/2024).

Pihak keluarga korban kemudian diberi link meeting online dengan jadwal hari ini pulul 09.15 WIB. Namun, ternyata pihak keluarga tidak bisa bergabung di link atau tautan zoom tersebut.

“Tapi setelah linknya diberi dan dibuka ternyata tidak bisa masuk, saya menghubungi sekretariat DPR RI (dan diberi jawaban-red) bahwa untuk keluarga tidak ikut zoom,” kata dia.

Ia pun kecewa atas pembatalan ini, padahal menjadi kesempatan untuk keluarga bisa bersuara. Bahkan keluarga juga sudah berkumpul untuk menyaksikan paparan di Komisi III.

“Oh ya sudah berarti DPR itu bohong kan, kecewa terus terang, semua sudah kami siapkan ternyata tidak jadi. Apa pun semuanya sudah disiapkan zoom dan lain-lain tapi ternyata dibatalkan alasan pembatalan kami tidak dikasih tahu,” terangnya.

Ia berharap, pihak keluarga diberikan kesempatan langsung hadir dalam rapat dengar pendapat. Sehingga anggota dewan tidak mendengarkan dari satu versi saja, yakni dari keterangan pihak kepolisian.

“Sebelum kami diundang rapat, kami sudah mengirim surat ke DPR. Mudah-mudahan di kesempatan berikutnya ikut rapat dengar pendapat, agar keterangan tidak sepihak dan bisa berimbang,” imbuhnya.(HS)

Meriahkan Momen Natal dan Tahun Baru, Metro Park Hotel Semarang Kota Lama Semarang Hadirkan Event Wonderland Nusantara

Kantor Imigrasi Semarang Kini Hanya Layani Penerbitan E-Paspor