HALO SEMARANG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan kereta api peti kemas terjadi di perlintasan sebidang Jalan Kokrosono, Kelurahan Pindrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 06.50 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang anak meninggal dunia, sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Sugito, bersama personel Polsek Semarang Tengah segera mendatangi lokasi usai menerima informasi kejadian.
Petugas langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses evakuasi korban, serta berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Supra X 125 yang dikendarai R (45), berboncengan dengan dua anak berinisial ZI (12) dan HA (9), melaju dari arah Erowati menuju Jalan Indraprasta.
Sesampainya di perlintasan kereta api Kokrosono, diduga pengendara tetap melintas meskipun palang pintu telah tertutup dan sirene peringatan berbunyi sebagai tanda akan melintasnya Kereta Api Peti Kemas relasi Tanjung Priok–Surabaya yang datang dari arah barat menuju timur.
Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Benturan keras menyebabkan sepeda motor terpental, sementara ketiga penumpangnya mengalami luka dan segera dievakuasi ke RSUP Dr Kariadi Semarang untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari peristiwa tersebut, seorang anak berinisial HA dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat cedera berat pada bagian kepala. Sementara pengendara R dan seorang penumpang lainnya berinisial ZI mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan intensif.
Petugas Satlantas Polrestabes Semarang telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa olah TKP, pendataan saksi, pemeriksaan kondisi korban di rumah sakit, serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang mengalami kerusakan.
Penyelidikan juga terus dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian penyebab kecelakaan berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi.
Kapolsek Semarang Tengah Kompol Sugito, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang kereta api.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Perlintasan kereta api merupakan kawasan dengan tingkat risiko yang sangat tinggi sehingga setiap pengguna jalan wajib mematuhi rambu-rambu, sirene peringatan, dan palang pintu yang telah dipasang. Jangan pernah memaksakan diri melintas ketika palang sudah tertutup ataupun sinyal peringatan telah berbunyi, karena keselamatan jiwa jauh lebih berharga daripada mengejar waktu,” ujar Kompol Sugito.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga, dengan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian berjalan aman dan kondusif.
Arus lalu lintas yang sempat mengalami perlambatan berhasil kembali normal setelah proses evakuasi selesai dilakukan dan petugas memastikan jalur kereta api maupun jalan raya dapat kembali digunakan dengan aman. (HS-08)


