in

Tingkatkan PAD, Pemkab Kendal Sosialisasikan Pajak kepada Penambang Galian C

Kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pajak MBLB yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor DPUPR Kendal, Kamis (30/10/2025).

HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor potensial, salah satunya dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau pertambangan.

Hal itu dibedah dalam kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pajak MBLB yang digelar di Ruang Pertemuan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal, Kamis (30/10/2025).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam penataan dan pengelolaan pajak daerah, khususnya di sektor pertambangan.

“Optimalisasi pajak daerah, khususnya Pajak MBLB, memerlukan dukungan semua pihak. Kami memohon dukungan dari Forkopimda Kendal serta seluruh unsur yang tergabung dalam Tim Terpadu Penataan Pengelolaan Usaha Pertambangan MBLB agar kebijakan ini dapat berjalan optimal,” ungkapnya.

Wahab juga menegaskan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan di bidang usaha pertambangan MBLB mengenai mekanisme dan tata cara pembayaran Pajak MBLB, terutama melalui verifikasi langsung di titik-titik pemantauan.

“Sinergitas antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para pelaku usaha menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan kebijakan pajak yang transparan dan berkeadilan,” tandasnya.

Sementara Bupati Kendal yang membuka kegiatan sosialisasi menekankan, pentingnya peran semua pihak dalam menjaga potensi daerah agar tidak terjadi kebocoran pendapatan. Menurutnya, PAD menjadi instrumen penting bagi daerah dalam melaksanakan otonomi sesuai potensi masing-masing wilayah.

“Mari kita jadikan sosialisasi ini sebagai momentum untuk menyatukan langkah. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat harus berada di barisan yang sama, menjaga agar potensi daerah tidak bocor, dan manfaat pertambangan dapat dirasakan secara adil dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Bupati juga berharap, program optimalisasi pajak MBLB melalui Pemungutan Langsung di titik-titik pemantauan dapat segera berjalan dengan baik dan lancar tanpa hambatan, sehingga berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah.

Dalam sosialisasi juga diisi dialog dengan peserta, yamg sebagian dari mereka siap untuk melaksanakan kaitannya dengan pembayaran pajak. Bila sebelumnya pajak di bayar di belakang kini mereka siap membayar di muka.

Sebagimana diungkapkan Gatot dari Asosiasi penambang. Pihaknya tidak keberatan pembayaran di muka. Yang dipersalahkan adalah penambang ilegal dan tidak memiliki izin yang melakukan aktivitas.

Disamping itu harga yang ada masih di bawah standar. Menurut aturannya per kubik Rp 20.000 yang terjadi di lapangan adalah Rp 12.000 per kubik.

“Selain itu banyak penambang dari luar yang berani jual dengan harga murah. Kami berharap kepada pemerintah daerah, untuk dapat menertibkan penambang ilegal serta menyesuaikan harga sesuai standar,” ungkap Gatot. (HS-06)

Dampak Banjir di Semarang Bertahan Lebih Sepekan, Begini Harapan Dewan

Kisah Petugas Pompa Air Pusdataru Jateng, 24 Jam Berjaga Ditemani Nyamuk dan Logistik Terbatas