in

Pemprov Jateng Dorong Satgas Anti-Bullying di Pesantren, Perlindungan 555 Ribu Santri Diperkuat

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat menghadiri Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri Jawa Tengah bertema “Dari Pesantren untuk Pesantren: Membangun Sistem Perlindungan Santri Berbasis Nilai Pesantren di Jawa Tengah” di Pendopo Kabupaten Banjarnegara, Minggu (10/5/2026).

HALO SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai memperkuat sistem perlindungan bagi ratusan ribu santri di wilayahnya. Salah satu langkah yang didorong adalah pembentukan satuan tugas (Satgas) anti-bullying serta anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pondok pesantren.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat menghadiri Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri Jawa Tengah bertema “Dari Pesantren untuk Pesantren: Membangun Sistem Perlindungan Santri Berbasis Nilai Pesantren di Jawa Tengah” di Pendopo Kabupaten Banjarnegara, Minggu (10/5/2026).

Menurut pria yang akrab disapa Gus Yasin itu, penguatan perlindungan santri dilakukan melalui sinergi antara Pemprov Jateng dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jawa Tengah.

“Intinya adalah edukasi ke pesantren-pesantren tentang pentingnya perlindungan santri, kemudian pembentukan satgas anti-bullying dan anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Taj Yasin.

Ia menegaskan, perlindungan santri tidak cukup dilakukan hanya ketika kasus muncul. Menurutnya, pesantren membutuhkan sistem perlindungan yang terintegrasi, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga pendampingan psikologis.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemprov Jateng juga mengintegrasikan program Dokter Spesialis Keliling (Spelling) dengan program anjangsana pesantren yang dijalankan RMI NU Jawa Tengah. Melalui program itu, layanan kesehatan akan masuk langsung ke lingkungan pondok pesantren.

Tak hanya pemeriksaan kesehatan fisik, layanan tersebut juga akan diperkuat dengan pendampingan psikolog dan psikiater.

“Kasus kekerasan sering kali tidak terungkap karena korban takut bicara. Karena itu kami sedang merumuskan kanal aduan khusus yang bisa diakses secara profesional, termasuk lewat layanan telemedis,” katanya.

Langkah tersebut menjadi respons atas meningkatnya perhatian terhadap persoalan kesehatan mental dan kekerasan pada anak maupun remaja, termasuk di lingkungan pendidikan berbasis asrama.

Taj Yasin menilai pesantren harus menjadi ruang aman bagi para santri, bukan hanya untuk menimba ilmu, tetapi juga memperoleh perlindungan emosional dan psikologis.

“Kalau korban tidak berani bicara langsung, setidaknya mereka punya ruang aman untuk menyampaikan. Ini yang sedang kami siapkan,” tegasnya.

Selain fokus pada perlindungan santri, Pemprov Jateng juga memperkuat pemberdayaan pesantren melalui program beasiswa pendidikan. Saat ini tercatat lebih dari 600 pendaftar dari kalangan kiai, ustaz, ustazah, hingga santri untuk program beasiswa dalam dan luar negeri.

Program tersebut difasilitasi melalui kerja sama dengan 41 perguruan tinggi di Indonesia, serta akses studi ke sejumlah negara seperti Mesir dan Yaman.

“Harapannya setelah selesai studi, mereka kembali khidmah ke pesantren. Ini investasi sumber daya manusia untuk masa depan pesantren Jawa Tengah,” ujar Taj Yasin.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan pentingnya perlindungan anak sebagai agenda strategis nasional.

Menurutnya, pesantren memiliki posisi penting dalam membentuk ekosistem pendidikan yang aman karena berperan sebagai ruang pengasuhan selama 24 jam.

Karena itu, Kementerian PPPA menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemprov Jateng dan pengelola pesantren untuk mewujudkan pesantren ramah anak dan ramah perempuan.

Sementara itu, Ketua RMI NU Jawa Tengah, Ahmad Fadlullah Turmudzi, mengatakan pihaknya selama dua tahun terakhir aktif melakukan konsolidasi dan pendampingan ke pesantren di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Dari proses tersebut, RMI menemukan kebutuhan mendesak terhadap penguatan pola pengasuhan, peningkatan kapasitas pembimbing, hingga sistem perlindungan santri yang lebih terstruktur.

“Pesantren membutuhkan penguatan sumber daya manusia, terutama para pendamping santri. Karena itu tahun ini kami fokus pada pelatihan musyrif-musyrifah atau pembimbing di seluruh kabupaten/kota,” katanya.

Ia menyebutkan, Jawa Tengah saat ini memiliki 5.451 pondok pesantren dengan jumlah santri mencapai sekitar 555 ribu orang. Besarnya ekosistem pesantren itu dinilai membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Di akhir halaqah, para pengasuh pesantren se-Jawa Tengah turut menyampaikan sejumlah rekomendasi. Salah satu poin utama yang diusulkan adalah pembentukan Satgas Perlindungan Santri (SPS) di seluruh pondok pesantren.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi fondasi penguatan sistem perlindungan santri di Jawa Tengah sekaligus memastikan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai kasih sayang.(HS)

Cek Kesehatan Gratis dan Dapur Marhaen DPC PDI Perjuangan Kendal, Sasar Warga Bandengan

Ratusan Kapal Iringi Larung Sesaji di Tambaklorok, Laut dan Doa Menyatu di Pesisir Semarang