in

Tindak Lanjut Intruksi Presiden, Polri Resmi Bentuk Satgas TPPO

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pembentukan Satgas tersebut merupakan tindak lanjut dan pelaksanaan dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar aparat penegak hukum responsif pada TPPO.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, mengatakan Satgas TPPO dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri.

Adapun untuk Wakil Ketua Satgas TPPO, dijabat Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Hary Sudwijanto.

“Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” ujar Irjen Sandi, Selasa (6/6/2023), seperti dirilis humas.polri.go.id.

Irjen Sandi mengatakan Satgas itu bakal dibentuk di setiap Polda. Dia menjelaskan Satgas TPPO akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikepalai oleh Wakapolda di tiap daerah.

“Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang baik oleh satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media,” tutup Irjen Sandi.

Sebelumnya, dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/5/2023) lalu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), meminta jajaran untuk mengambil langkah cepat mencegah serta memberantas TPPO.

“Presiden tadi menyatakan, melakukan restrukturisasi satgas tim Tindak Pidana Perdagangan Orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, Kepolisian Negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini ,” ungkap Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD usai menghadiri ratas.

Mahfud mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), jumlah korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat TPPO mencapai lebih dari 1.900 orang.

“Khusus di NTT, sejak Januari sampai dengan bulan Mei itu sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang,” kata dia, seperti dirilis setkab.go.id.

Sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun 2023, kata Menko Polhukam, Indonesia juga memegang peranan yang sangat penting dalam mengatasi TPPO khususnya di kawasan ASEAN.

“Semua negara ASEAN meminta kepada kita Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang ini, karena bagi mereka tindak perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka, karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya,” ujarnya.

Lebih jauh Mahfud mengatakan, upaya untuk memberantas simpul-simpul TPPO kerap terkendala, seperti karena masalah birokrasi dan adanya pihak yang memberikan sokongan terhadap tindak pidana ini.

Oleh karena itu, kata Mahfud, Presiden mengingatkan kepada aparat pemerintah untuk tidak memberikan sokongan terhadap tindak kejahatan TPPO ini.

“Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada backing-backing-an karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara. Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat, backing bagi kebenaran adalah negara, backing bagi penegakan hukum adalah negara,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa pihaknya dalam tiga tahun terakhir telah menangani sekitar 94 ribu orang pekerja migran Indonesia, yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.

Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen di antaranya berangkat secara tidak resmi dan diyakini diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia.

“Alarm praktik TPPO ini sebetulnya sudah diingatkan oleh World Bank, tahun 2017 merilis bahwa ada 9 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri padahal yang tercatat resmi di SISKOP2MI (Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) itu kurang lebih hanya 4,7 juta. Jadi asumsinya adalah ada 4,3 juta mereka orang Indonesia yang bekerja di luar negeri yang berangkat secara unprocedural dan diyakini oleh sindikat penempatan ilegal,” ujar Benny.

Benny menegaskan, sejalan dengan perintah Presiden Jokowi, pihaknya akan bekerja sungguh-sungguh di lapangan untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari sindikat pekerja migran Indonesia ilegal dan TPPO.

“Presiden sudah memerintahkan perang melawan sindikat ini harus terus dilakukan, negara tidak boleh kalah, negara harus hadir, dan hukum harus bekerja. BP2MI telah mengambil langkah-langkah peperangan itu, sejak tiga tahun saya memimpin Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” kata Benny. (HS-08)

Erick Thohir Pastikan Pemerintah Dukung Pengembanfgan Sepak Bola Indonesia

PBB Tinjau Kesiapan Satgas FPU Indonesia untuk Misi Internasional