HALO SURAKARTA – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, menangkap empat pemuda yang sedang pesta minuman keras (Miras) dan membuat resah warga yang melintas di sekitar lokasi di Pajang Kecamatan Laweyan kota Surakarta, Minggu (15/09/2024) pukul 03.30 WIB.
Hal itu diungkapkan Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, terkait pengamanan menjelang Pilkada 2024.
Adapun Identitas keempat pemuda yang ditangkap oleh Tim Sparta, adalah YSA (27), DCP (28), dan THW (16). Ketiganya adalah warga Laweyan Solo. Selain mereka ada 1 warga Sukoharjo yang ikut ditangkap, yakni berinisial BWP (28).
Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan penangkapan keempat pemuda tersebut, dilakukan oleh tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, pada saat melaksanakan patroli wilayah.
Saat itu tim mendapat informasi dari call center Tim Sparta, bahwa di Wilayah Pajang Laweyan kota Surakarta, ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras.
Anak-anak muda itu juga berteriak teriak sehingga membuat resah warga yang melintas.
“Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sesampai di lokasi tempat tersebut merupakan sebuah warung yang telah tutup dan dijadikan tempat untuk pesta miras, sekumpulan anak muda tersebut hendak meninggalkan lokasi namun dapat di hentikan tim sparta,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Tim Sparta kemudian melakukan penyisiran dan menemukan barang bukti berupa 1 botol minuman keras jenis Iceland, 1 botol bekas air mineral 650 ml berisi bekas ciu dan 1 botol bekas UC Orange 650 ml berisi bekas Ciu oplosan.
“Selanjutnya keempat pemuda beserta barang bukti kita bawa ke mako Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” kata dia.
Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan bahwa pihak Polresta Surakarta akan terus melakukan razia miras secara rutin, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Demi mewujudkan Kota Solo yang terbebas dari penyakit masyarakat ( Pekat), kami akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Miras, Sajam, Narkoba, PSK Jalanan serta judi,” tegas Kapolresta. (HS-08)