in

Temui Perwakilan Mahasiswa, Kapolda Jateng: Ada Aturan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi saat menerima perwakilan BEM di Jateng di Mapolda Jateng, Jumat (16/10/2020).

 

HALO SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat terutama mahasiswa, untuk tetap mematuhi aturan perundangan yang berlaku ketika menyampaikan pendapat di muka umum.

“Atas nama apapun, menyampaikan pendapat di muka umum harus mematuhi Undang- Undang nomor 9 Tahun 1999,” kata Luthfi saat menemui perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas di Jawa Tengah di Mapolda Jateng, di Kota Semarang, Jumat (16/10/2020).

Menurut Luthfi, menyampaikan pendapat di muka umum itu bebas, namun tetap menjamin kebebasan orang.

“Ada klausul yang harus dipenuhi dan ditaati terutama adik-adik mahasiswa sekalian,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, tindakan hukum yang diambil Polri khususnya Polda Jateng ketika ada yang melanggar aturan tentunya berpegang sesuai regulasi.

“Polri khususnya Polda Jateng tidak bangga menangkap, tetapi ini dalam rangka memelihara harkamtibmas, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Kalau melanggar hukum itu equality before the law, jadi sama di mata hukum, tidak perduli siapa mau mahasiswa atau siapapun. Jadi tolong dijadikan pedoman bagi mahasiswa sekalian,” paparnya.

Di sisi lain, Luthfi kembali menegaskan bahwa pembubaran demonstrasi yang terjadi di Jateng sudah sesuai prosedur dan tahapan.

Audiensi perwakilan mahasiswa sendiri, dimaksudkan untuk meminta kejelasan terkait empat mahasiswa yang ditahan dalam aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Semarang beberapa hari lalu.

Para mahasiswa itu berharap empat rekannya yang masih ditahan, bisa dibebaskan karena aksi demonstrasi yang mereka lakukan merupakan bentuk kekecewaan atas disyahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

Dalam pertemuan antara Kapolda dan perwakilan BEM di Jateng itu dihadiri Direktur Intelkam, Direktur Binmas, Kapolrestabes Semarang.(HS)

40.000 UKM Di Jateng Terdampak Pandemi Covid-19

Maguire..Oh..Maguire..