HALO BATANG – Polres Batang rutin menyampaikan imbauan dan arahan terhadap para pengemudi truk bermuatan, agar tidak parkir di sepanjang exit tol.
Jika para supir itu nekat memarkirkan truknya di sekitar exit tol, Polres Batang siap menilang dan meneruskan kasusnya ke pengadilan.
Peringatan itu disampaikan Wakapolres Batang, Kompol Raharja, terkait larangan truk parkir di sepanjang eksit tol.
Dia mengatakan, ulah para sopir truk yang memarkir kendaraannya secara sembarangan itu, sangat menggangu pengguna jalur tol lainnya, terlebih saat arus mudik.
“Kami segera berkoordinasi dengan petugas di sana, termasuk kepada jajaran Dinas Perhubungan, supaya jangan sampai ada truk yang diparkir di sepanjang jalur exit tol,” kata dia, di Pendapa Kabupaten Batang, baru-baru ini, seperti dirilis batangkab.go.id.
Dia mengatakan tindakan tegas dengan menilang pengemudi, sudah pernah dilakukan.
Hal itu untuk memberikan efek jera bagi mereka, sehingga tidak mengulangi perbuatannya.
Namun demikian, sebelum menilang, petugas akan secara humanis memberikan peringatan dan imbauan pada para pengemudi truk tersebut.
“Kami bersama Dinas Perhubungan akan rutin patroli dan menyampaikan imbauan. Rambu-rambu juga sudah terpasang jelas, agar dipahami para sopir tentang larangan tersebut,” tegasnya.
Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Batang, Yustinus Gandi menerangkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah kantong-kantong parkir di jalur arteri, sehingga tidak menggangu kenyamanan pemudik.
“Kantong parkir yang kami siap apabila masih ditemukan sopir yang nekat melintas saat mudik Lebaran, yakni bagi yang dari arah Semarang bisa parkir di pangkalan truk Penundan.
Untuk kendaraan dari arah Jakarta, bisa parkit mulai dari Plelen, yakni di Rumah Makan Minapari, Banyuputih di Rumah Makan Manis Jaya, dan Hj Mimik, Subah di Rumah Makan Subah Raya, Dian Sari, Putri Tunggal, dan Rumah Makan Kudus.
“Serta yang di Tulis bisa parkir di rest area Simbang,” kata dia. (HS-08)