HALO KENDAL – Polres Kendal selama 14 hari ke depan, mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 akan menggelar Operasi Patuh Candi 2020.
Dalam operasi patuh ini, pengendara ditekankan untuk mematuhi aturan dalam berkendara dan pendisiplinan masyarakat, serta mematuhi protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru terhadap pandemi Covid-19.
Kapolres Kendal, AKBP Ali Wardana mengatakan, bahwa tema Operasi Patuh Candi 2020 ini adalah cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca Idul Fitri 1441 H di tengah mewabahnya Covid-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru di wilayah hukum Polda Jateng.
“Operasi Patuh Candi 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena tahun ini tak hanya menertibkan para pelanggar lalu lintas, tapi juga pelanggar protokol kesehatan,” terang Kapolres.
Operasi Patuh Candi digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Karena operasi nasional ini dilaksanakan di tengah pandemi virus covid-19, maka penindakan pelanggar lalu lintas kali ini akan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Yaitu mengutamakan pencegahan dan edukasi lebih dahulu, selebihnya berupa teguran, sosialisasi, dan ajakan untuk menaati aturan lalu lintas, menggunakan masker, phisical distancing, juga memakai sarung tangan saat berkendara sepeda motor,” kata Kapolres.
Untuk pelaksanaan operasi patuh ini, prioritasnya penindakan tematik, yakni penggunaan helm SNI, melawan arus dan kelengkapan kendaraan bermotor. Dengan kegiatan Operasi Patuh 2020, diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas dan juga meminimalisir korban jiwa.
“Selain itu juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” pungkas Kapolres.(HS)