in

Tahun Ini, Pemkot Semarang Targetkan Sertifikat Sebanyak 1.188 Aset Bidang Tanah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin.

HALO SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada tahun 2022 menargetkan sebanyak 1.188 bidang tanah bisa disertifikat. Jumlah bidang tanah ini, adalah aset Pemkot Semarang yang belum bersertifikat sehingga belum bisa dikerjasamakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin menjelaskan, terkait aset yang dimiliki Pemerintah Daerah (Pemda), sudah diatur dalam aturan Barang Milik Daerah (BMD), dan ada aturan Permendagrinya.

“Karena ada aturan itu, jadi aset yang kita miliki berupa tanah, bangunan yang masuk dalam BMD harus ada sertifikatnya,” terangnya, Jumat (28/10/2022).

Iswar menjelaskan, Pemkot Semarang pada tahun ini berupaya untuk mengurus sertifikat sebanyak 1.188 bidang lahan yang merupakan aset milik Pemkot. Tujuannya agar kepemilikan aset jelas, serta bisa dimaksimalkan.

“Tentu BMD ini harus disertifikatkan agar jelas milik kita, dan jelas pemanfaatnya,” tambahnya.

Menurut data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), kata Iswar, progres pensertifikatan ini terus berjalan. Sementara ini sudah ada sebanyak 400 bidang lahan yang sudah bersertifikat.

“Jika kepemilikannya jelas, bisa kita maksimalkan dan dikerjasamakan untuk pemanfaatannya. Kalau cuma tercatat saja sebagai aset, secara aturan belum bisa dikerjasamakan,” paparnya.

Pencapaian target tersebut pihaknya optimis bisa tercapai pada tahun ini. Iswar optimis target dari jumlah tersebut tetap bisa tercapai. Apalagi proses pensertifikatan saat ini terus berjalan dan dikawal terus oleh Pemkot Semarang. (HS-06)

Mudahkan Layanan, Bank Jateng Luncurkan Bima Mobile V2

Catat Pertumbuhan Solid, Pendapatan dan Laba Bersih IOH di Kuartal Ketiga 2022 Naik