HALO SEMARANG – Bareskrim Polri angkat suara terkait kelanjutan proses penyelidikan sosok T, yang sempat disebut dalang judi online, setelah Kepala BP2MI Benny Rhamdani meralat pernyataannya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut pihaknya tetap akan menganalisis keterangan Benny, sebelum memutuskan apakah akan tetap diusut atau justru dihentikan.
“Kita lihat nanti keterangan lebih lanjut, apakah ini akan kita gelar perkara, akan kita analisis bersama,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id, Selasa (6/8/2024).
“Tapi yang jelas dari sumbernya (Kepala BP2MI) saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T. Jangan sampai nanti ada korban lain seperti kemarin yang melaporkan dengan nama T di depan,” imbuhnya
Di sisi lain, Djuhandani mengaku pihaknya bakal mendalami dugaan tindak pidana penyebaran hoaks oleh Benny, setelah mengaku tidak memiliki bukti soal sosok T yang ia sampaikan ke publik.
“Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat menyebarkan berita (bohong) dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami,” jelasnya.
Djuhandani menjelaskan dalam pemeriksaan kedua pada Senin (5/8/2024) lalu, Benny mengaku tidak memiliki bukti soal sosok T yang disebut sebagai dalang judi online.
“Kami pertanyakan terkait inisial T yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu mister T,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan itu, Benny juga disebut menarik keterangan yang sempat ia sampaikan kepada penyidik. Benny, kata dia, awalnya menyebut sosok T didapat dari korban pekerja migran.
Akan tetapi, Djuhandani menyebut keterangan tersebut diubah oleh Benny, yang mengaku mendapatkan informasi tersebut dari Kepala BP2MI Serang, yang saat ini sudah meninggal.
“Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto, kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang, dan saat ini sudah meninggal,” jelasnya.
Selanjutnya, Djuhandani mengatakan pihaknya sempat menanyakan maksud dari pernyataan Benny ke awak media yang mengaku sudah memberikan data terkait sosok T ke penyidik.
Hanya saja, ia menyebut Benny akhirnya mengakui apabila tidak mengetahui siapa sosok T yang disebut sebelumnya. Djuhandani bahkan menyebut Benny menyampaikan permohonan maafnya kepada penyidik.
“Tadi saya tanyakan kembali apakah yang dimaksud bisa menjelaskan, yang bersangkutan menyampaikan kami tidak tahu dan mohon maaf,” jelasnya.
“Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, sebelumnya mengatakan telah melaporkan sosok T, yang disebutnya “tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah”, menjadi pengendali bisnis judi online di Indonesia.
Informasi tentang sosok T tersebut, disebutnya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara.
“Boleh ditanya kepada Menko saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” kata dia.
Benny mengatakan sosok berinisial T tersebut juga sudah dikenal secara umum. Ia bahkan menyebut sosok tersebut sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.
“Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ungkap Benny. (HS-08)